Bisnis.com, JAKARTA – Emiten jasa telekomunikasi PT XL Axiata Tbk. (EXCL) rombak susunan dewan komisaris perseroan.
Tiga kursi komisaris diduduki orang baru. Tiga anggota dewan komisaris yang baru itu yakni Dato’ Sri Mohammed Shazalli Ramly, Mohd. Khairil Abdullah, dan Dr. Davi R. Dean. Ketiganya sah diangkat sebagai komisaris dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar pada Kamis (29/9/2016).
Selain itu, RUPSLB juga mengukuhkan Muhammad Chatib Basri sebagai presiden komisaris perseroan, menggantikan YBhg Tan Sri Dato’ Insinyur Muhammad Radzi bin Haji Mansor. Sementara itu, tidak terjadi perubahan dalam susuan direksi perseroan. Presiden komisaris perseroan dan komisaris baru lain akan resmi bertugas mulai 29 September 2016 setelah memperoleh persetujuan RUPS.
Dari putusan RUPSLB, berikut susunan dewan komisaris dan dewan direksi XL Axiata
Dewan Komisaris
Presiden Komisaris : Dr. Muhamad Chatib Basri
Komisaris : YBhg Tan Sri Jamaludin bin Ibrahim
Chari TVT
Dato’ Sri Mohammed Shazalli Ramly
Mohd. Khairil Abdullah
Komisaris Independen : Peter J. Chambers
Yasmin Stamboel Wirjawan
Dr. David R. Dean
Dewan Direksi
Presiden Direktur : Dian Siswarini
Direktur : Willem Lucas Timmermans
Mohamed Adlan bin Ahmad Tajudin
Direktur Independen : Yessie D. Yosetya