Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Malaysia Tampung Timah Ilegal asal Indonesia?

Tidak hanya penyelundupan barang konsumsi, ternyata ekspor timah dari Indonesia ke Malaysia secara ilegal juga masih saja marak terjadi.
Timah batangan/Ilustrasi-Bisnis.com
Timah batangan/Ilustrasi-Bisnis.com

Bisnis.com, NUSADUA - Tidak hanya penyelundupan barang konsumsi, ternyata ekspor timah dari Indonesia ke Malaysia secara ilegal juga masih saja marak terjadi.

Bangka Belitung menjadi daerah penghasil timah terbesar di Indonesia sebanyak 6.000-9.000 ton bijih timah setiap bulan. Jika bijih timah tersebut tidak terserap oleh pasar lokal, maka akan dijual ke pasar internasional secara ilegal, termasuk Malaysia.

Dari data transaksi timah pada 2013 dan 2014 yang dipublikasikan International Trade Center di Genewa Swiss, disebutkan terdapat selisih volume ekspor Indonesia ke Malaysia dengan data impor yang dimiliki negeri Jiran tersebut.

Perbedaan data ekspor dan impor untuk produk yang sama terjadi lantaran adanya penjualan melalui jalur-jalur tidak resmi. Artinya, Malaysia membeli produk-produk timah secara ilegal.

Tidak hanya itu, pelanggaran juga terjadi lantaran masih adanya pedagang nakal yang mengekspor bijih timah Indonesia ke Malaysia secara ilegal. Sejak 2010 hingga 2014, Malaysia menerima impor bijih timah asal Indonesia sebanyak 5.330 metrik ton.

Angka ekspor tersebut terlihat terus meningkat sejak 2012 hingga 2014. Padahal, perdagangan ekspor bijih timah telah dilarang oleh pemerintah melalui Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No. 7/2012.

Pemerintah terus menyempurnakan regulasi untuk menghentikan praktik-praktik ilegal yang terjadi. Teranyar, pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan No. 33/2015, yang mengatur jenis perdagangan di bursa dan tata niaga timah, keberlanjutan sumber daya alam, lingkungan dari aktifitas penambangan timah yang dilakukan.

Asosiasi Eksportir Timah Indonesia (AETI) Jabin Sufianto, mengatakan banyaknya regulasi belum mampu memberantas praktik ekspor ilegal. Sebab, pemberantasan penyelundupan tidak semudah yang dibayangkan.

"Jumlah impor timah Malaysia dari Indonesia pada 2013 sebesar 13.142 metrik ton, sedangkan data ekspor Indonesia sebesar 8.082 metrik ton. Artinya, terdapat selisih 5.060 metrik ton," katanya di sela-sela Indonesia Tin Conference & Exhibition (ITCE) di Nusa Dua, Bali, Selasa (20/9/2016).

Dia menyebutkan jumlah tersebut mencapai 39% dari impor timah Malaysia asal Indonesia dilakukan secara ilegal. Bahkan, jumlah tersebut meningkat hampir dua kali lipatnya menjadi 9.677 ton pada 2014.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Sukirno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper