Bisnis.com, JAKARTA--PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk (JPFA) siap menerima tambahan modal dari perusahaan asal Amerika Serikat sekitar Rp1 triliun yakni KKR (Kohlberg Kravis Rober & Co.L.).
Penyertaan modal tersebut diberikan melalui penambahan modal tanpa memberikan hak memesan efek terlebih dahulu (PMTHMETD). Melalui investasi tersebut, JPFA akan menerbitkan 750 juta lembar saham baru atau mewakili 6,57% dari total modal yang ditempatkan dan disetorkan setelah PMTHMETD.
"Penerbitan saham baru itu baru saja disetujui melalui RUPSLB," ungkap Direktur JAPFA Koesbyanto Setyadarma, Senin (18/7/2016).
Koesbyanto mengatakan investasi yang dilakukan KKR tengah membuat kas JAPFA bertambah senilai Rp997,39 miliar. Penambahan itu, meningkatkan kas dan setas kas perusahaan yang sebelumnya Rp910,2 miliar menjadi Rp1,89 triliun.
Dia mengungkapkan penambahan oleh KKR pun akan berdampak pada penambahan total aset dari Rp17,15 triliun menjadi RP18,15 triliun. Menurutnya, melalui aksi korporasi ini akan memberikan dampak dilusi kepada pemegang saham saat ini.
Setelah PMTHMETD maka porsi kepemilikan saham JAPFA Pte Ltd sebesar 53,39% dan saham publik menjadi 37,52%. Koesbyanto mengungkapkan investasi oleh KKR akan digunakan untuk keperluan investasi termasuk menurunkan liabilitas investasi, modal kerja korporasi dan keperluan korporasi umum yang menguntungkan bagi perusahaan dan anak usaha.
Private Placement, Japfa (JPFA) Dapat Tambahan Modal Rp1 Triliun dari Perusahaan AS
PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk (JPFA) siap menerima tambahan modal dari perusahaan asal Amerika Serikat sekitar Rp1 triliun yakni KKR (Kohlberg Kravis Rober & Co.L.).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Novita Sari Simamora
Editor : Gita Arwana Cakti
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
31 menit yang lalu
Rupiah Ditutup Menguat Rp16.221 per Dolar AS Usai BI Intervensi Pasar
38 menit yang lalu
Eks Menlu Retno Marsudi Masuk Jajaran Komisaris RS Bundamedik (BMHS)
51 menit yang lalu