Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BEI Hentikan Aktivitas Perdagangan Magnus Capital Sementara, Ini Alasannya

PT Magnus Capital tidak diperkenankan melakukan aktivitas perdagangan di Bursa Efek Indonesia.
Bursa Efek Indonesia/JIBI-Endang Muchtar
Bursa Efek Indonesia/JIBI-Endang Muchtar

Bisnis.com, JAKARTA – PT Magnus Capital tidak diperkenankan melakukan aktivitas perdagangan di Bursa Efek Indonesia.

Manajemen BEI mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan, Bursa tidak dapat meyakini keakuratan dan kecukupan nilai Modal Kerja Bersih Disesuaian (MKBD) perusahaan.

Selain itu, Bursa juga mempertanyakan pelaksanaan manajemen risiko, serta pengendalian internal yang dilakukan perseroan untuk melakukan kegiatan operasionalnya.

“Magnus Capital tidak diperkenankan melakukan aktivitas perdagangan di Bursa terhitung sejak sesi I hari ini sampai pemberitahuan selanjutnya,” paparnya dalam keterbukaan informasi, Jumat (13/5/2016).

Catatan redaksi: Pada alinea terakhir berita ini adalah perbaikan dari kesalahan yang semula menyebutkan Mega Capital. Mohon maaf atas kekeliruan tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper