Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Waspadai Praktik Investasi Ilegal Berkedok Perdagangan Berjangka Komoditi

Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Kementerian Keuangan menemukan puluhan ribu praktik investasi ilegal berkedok perdagangan berjangka komoditi (PBK).
Ilustrasi: Perkebunan jagung.
Ilustrasi: Perkebunan jagung.

Bisnis.com, PEKANBARU -Masyarakat diimbau berhati-hati jika mendapatkan tawaran berinvestasi melalui perdagangan berjangka komoditi.

Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Kementerian Keuangan menemukan puluhan ribu praktik investasi ilegal berkedok perdagangan berjangka komoditi (PBK).

Sri Hariyati, Kepala Biro Hukum BAPPEBTI mengatakan praktik investasi ilegal itu umumnya terjadi di daerah pertanian seperti perkebunan sawit dan lainnya. Perusahaan ilegal menargetkan masyarakat awam untuk berinvestasi.

"BAPPEBTI akan memeriksa sejumlah investasi ilegal berkedok PBK. Jika terbukti, BAPPEPTI akan membawa kasus ini ke ranah pidana," katanya saat berada di Pekanbaru, Rabu (3/2/2016).

Investasi illegal itu dikhawatirkan akan melakukan penipuan serta dapat merusak perekonomian.

BAPPEBTI mengatakan PBK harus mempunyai legalitas sesuai Undang-undang 10/2011 tentang Perdagangan Berjangka Komoditi dan ketentuan lainnya.

Pengawasan dilakukan karena perdagangan berjangka merupakan kegiatan bisnis yang kompeks.

PBK seharusnya menjadi sarana perdagangan yang dapat dimanfaatkan dunia usaha untuk melindungi dari risiko fluktuasi harga.

Di sisi lain, Bareskrim Polri mengusulkan amandemen Undang-undang agar mencantumkan sanksi yang tegas untuk menindak pelaku investasi ilegal.

Polri juga berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan terhadap kegiatan investasi.

Dalam penegakan hukum, Bareskrim menemukan beberapa kendala, yaitu sangsi yang dinilai tidak tegas, tumpang tindih kewenangan dan tidak adanya laporan dari masyarakat.

"Ada beberapa ciri-ciri investasi bodong, di antaranya berbadan hukum tidak jelas, memberikan iming-iming dan menjamin bahwa investasi tidak memiliki risiko," kata Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri AKBP Yayan Sofyan, di Pekanbaru.

Provinsi Riau adalah salah satu daerah yang banyak ditemukan praktik investasi ilegal bahkan hingga mencapai ratusan.

Otoritas Jasa Keuangan tengah menyusun langkah tegas untuk menindak praktik investasi bodong di Riau.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper