Bisnis.com, JAKARTA— Dalam rangka Pemungutan Suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada 9 Desember 2015, Bursa Efek Indonesia dan Bank Indonesia tidak akan beroperasi.
Berdasarkan agenda jadwal libur yang dikutip Bisnis. Jumat (4/12/2015), otoritas bursa dan bank sentral itu menetapkan hari libur pada Rabu pekan depan.
Jadwal tersebut mengacu kepada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2015 pada 23 November 2015 tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Gubernur & Wakil Gubernur, Bupati & Wakil Bupati serta Walikota & Wakil Walikota Tahun 2015 yang ditetapkan sebagai Hari Libur Nasional.
Penetapan hari libur tersebut diambil untuk mendongkrak partisipasi masyarakat dalam pesta demokrasi di daerah.
Sebelumnya Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan pemerintah telah mempertimbangkan 9 Desember sebagai libur nasional, karena masyarakat umumnya lebih mementingkan pekerjaan dibandingkan dengan mengikuti pemilu.