Bisnis.com, JAKARTA – PT Saratoga Investama Sedaya Tbk. membatalkan rencana pengambilalihan 1,09 miliar unit saham perusahaan taksi, PT Express Transindo Utama Tbk. yang dikuasai oleh PT Rajawali Corpora.
Dalam surat pemberitahuan kepada otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (9/10/2015), Sekretaris Perusahaan Saratoga Investama Ira Dompas, menyebut alasan perseroan mengakhiri perjanjian jual beli dengan Rajawali Corpora karena kondisi pasar yang kurang baik.
Perjanjian kerja sama jual beli itu berakhir pada 7 Oktober 2015. Adapun, perjanjian jual beli sebelumnya telah disepakati pada 6 Juli 2015.
Awalnya, Saratoga Investama Sedaya yang dikendalikan oleh Edwin Soeryadjaya bersama PT Mitra Pinasthika Mustika Tbk., dan Golden Valley menyepakati perjanjian jual beli bersyarat atas saham PT Express Transindo Utama.
Express dikendalikan oleh Rajawali Corpora, lini bisnis transportasi yang dimiliki oleh pengusaha Peter Sondakh.