Bisnis.com, JAKARTA – Komisi VI DPR menyayangkan langkah Kementerian Badan Usaha Milik Negara yang menginisiasi pinjaman kepada tiga bank pelat merah ke China Development Bank, tanpa melakukan konsultasi terlebih dahulu.
Wakil Ketua Komisi VI DPR Heri Gunawan mengatakan skema pinjaman itu selama 10 tahun dengan komposisi 30% dalam mata uang renminbi dan 70% dalam bentuk dolar Amerika Serikat.
“Sungguh sangat disayangkan, keputusan itu seperti mencederai semangat pembahasan RUU BUMN yang sedang berlangsung, dimana salah satu poin pentingnya adalah penguatan kontrol DPR terhadap setiap aksi korporasi yang strategik dan berisiko besar seperti utang,” ujar Hari seperti dikutip situs resmi DPR, Rabu (23/9/2015).
Dia mengaku Komisi VI belum mendapat penjelasan resmi dari Kementerian BUMN, dan tiga bank calon penerima pinjaman PT Bank Mandiri Tbk., PT Bank Negara Indonesia Tbk., dan PT Bank Rakyat Indonesia Tbk.
“Tanpa kontrol DPR, semua hal bisa saja terjadi. Pemberi utang tentu tidak mau rugi. Tiba-tiba saja, misalnya, sudah terjadi share swap [tukar guling] atau tiba-tiba saja saham ketiga BUMN itu sudah dikuasai asing. Siapa yang tahu?”
Pada Rabu (16/9/2015), tiga bank pemerintah itu telah menandatangani pinjaman dari China Developmnent Bank (CDB) senilai US$3 miliar atau masing-masing bank memperoleh pinjaman US$1 miliar.
Pinjaman dari CDB itu merupakan bagian awal dari komitmen sebesar US$30 miliar untuk mendukung percepatan pembangunan infrastruktur di Tanah Air.