Bisnis.com, JAKARTA— Harga CPO rebound pada Rabu (29/7/2015) setelah harga kedelai kemarin menguat tajam.
Sementara itu pemerintah RI mengubah dasar tarif bea ke luar dari persentase ke nilai nominal.
Kontrak berjangka CPO untuk Oktober 2015, kontrak teraktif di Bursa Malaysia, dibuka menguat 0,61% ke harga 2.144 ringgit per ton.
Pada pukul 10:30 WIB, penguatan CPO menipis ke menjadi 0,38% ke harga 2.139 ringgit per ton atau setara dengan US$561/ton dan Rp7,55 juta/ton.
Harga minyak sawit mengikuti kenaikan kedelai yang kemarin ditutup menguat tajam. Harga minyak kedelai dini hari tadi ditutup naik 1,97% setelah 4 hari melemah di bursa Chicago.
Kementerian Keuangan RI mengubah tarif yang sebelumnya berdasarkan persentase menjadi tarif yang berdasarkan nominal dolar AS.
Perubahan tersebut membuat ekspor CPO dari Indonesia dikenai bea ke luar US$3/ton jika harga referensi ditetapkan di atas US$750 per ton dan paling tinggi US$200 per ton jika harga referensi melebihi US$1.250 per ton.
Ekspor CPO dikenakan pajak ekspor 0% jika harga referensi di bawah US$750 per ton. Kementerian Perdagangan RI menetapkan harga patokan ekspor CPO untuk Juli senilai US$610 per ton.
Pergerakan Harga Kontrak CPO Oktober 2015
Tanggal | Level | Perubahan |
29/7/2015 (10:30 WIB) | 2.139 | +0,38% |
28/7/2015 | 2.131 | -0,42% |
27/7/2015 | 2.145 | -1,52% |
24/7/2015 | 2.178 | -0,50% |
23/7/2015 | 2.189 | -0,73% |
Sumber: Bloomberg