Bisnis.com, JAKARTA—PT Indofarma Tbk. mengantongi kontrak penjualan obat generik melalui tender catalog elektronik senilai Rp250 miliar.
Sekretaris Perusahaan Indofarma Yasser Arafat mengatakan nilai raihan kontrak e-catalogue tersebut sudah lebih dari setengah yang ditargetkan perseroan di 2015. Adapun target emiten berkode INAF ini mencapai Rp300 miliar-Rp350 miliar di tahun ini.
“Kami sudah dapat sekitar Rp250 miliar dari tender e-catalogue,” katanya kepada Bisnis.com, Senin (11/5/2015).
Yasser melanjutkan pihaknya masih berharap Kementerian Kesehatan mau menaikkan harga jual obat generik untuk menjaga margin laba perseroan. Menurutnya, margin obat generik yang saat ini berada di kisaran 5% masih terlalu rendah. Idealnya, margin tersebut berada di level 15%-20%.
Guna menggarap pasar obat generik, perseroan berencana meningkatkan kapasitas produksi obat generik dari saat ini 3 miliar butir per tahun menjadi 3,5 miliar butir per tahun. Adapun di 2016 perseroan optimistis bisa memiliki 4,5 miliar butir per tahun.