Bisnis.com, JAKARTA--PT Ciputra Development Tbk. optimistis dapat mendongkrak tingkat marketing sales hingga 20% jika pemerintah jadi melonggarkan peraturan batasan uang muka untuk pengajuan kredit pemilikan rumah, atau yang dikenal dengan loan to value (LTV).
Direktur dan Corporate Secretary Ciputra Development (CTRA) Tulus Santoso menyebutkan saat LTV dengan kewajiban pembayaran uang muka sebesar 30% diberlakukan pada akhir 2013, penjualan perseroan merosot sekitar 30% pada 2014.
Bila ada kelonggaran, di mana jumlah kewajiban uang muka berpeluang turun menjadi 20%, sambungnya, penjualan diharapkan akan membaik.
"Dengan begitu akan meningkatkan kemampuan beli konsumen. Setidaknya marketing sales sebesar 15%-20% berpeluang meningkat. Tapi dengan catatan kebijakan diikuti likuiditas bank, artinya bank juga secara agresif bisa membiayai KPR tersebut," ujarnya usai paparan publik, Rabu (22/4/2015).
Sebaliknya, perseroan masih belum memastikan seberapa besar rencana penerapan pajak penjualan barang mewah untuk properti akan memengaruhi penjualan.
Tulus mengatakan kebijakan tersebut belum berlaku hingga saat ini. Dia menghitung terdapat sekitar 15% dari pendapatan CTRA yang disumbangkan dari produk properti dengan harga di atas Rp2 miliar.