Bisnis.com, JAKARTA--PT Bursa Efek Indonesia akhirnya mencabut suspensi atau penghentian perdagangan sementara saham PT MNC Kapital Indonesia (BCAP) dan PT Bank Pundi Indonesia (BEKS) setelah mendapatkan kejelasan terkait aksi merger yang akan dilakukan oleh kedua perusahaan itu.
Umi Kulsum, Kepala Divisi Penilaian Perusahaan Group II BEI, mengatakan BEI sebelumnya melakukan penghentian sementara perdagangan saham BCAP. Kemudian, pada tanggal yang sama, perusahaan milik Hary Tanoesoedibjo memberikan penjelasan terkait rencana akuisisi bank.
"Bursa memutuskan untuk melakukan pencabutan penghentian sementara perdagangan efek MNC Kapital Indonesia di seluruh pasar sejak sesi I," ungkapnya, Senin (6/4/22015).
I Gede Nyoman Yetna, Kepala Divisi Penilaian Perusahaan Group I BEI, juga mengungkapkan hal senada untuk saham BEKS. Setelah mendapat penjelasan perseroan, BEI mencabut suspensi saham BEKS sejak sesi I perdagangan Senin (6/4/2015).
Seperti diketahui, Perusahaan milik konglomerat Hary Tanoesoedibjo, PT MNC Kapital Indonesia Tbk. (BCAP) segera mengakuisisi PT Bank Pundi Indonesia Tbk. (BEKS) milik Sandiaga Uno.
Direktur Utama MNC Kapital Indonesia Darma Putra mengatakan saat ini perseroan masih dalam tahap finalisasi dokumentasi atas perjanjian merger antara PT Bank MNC Internasional Tbk. (BABP) dengan Bank Pundi.