Bisnis.com, JAKARTA-- PT Tower Bersama Infrastructure Tbk. (TBIG) mengantongi utang dari konsorsium 11 bank asing senilai US$1,3 miliar atau setara dengan Rp16,64 triliun untuk akuisisi dan refinancing utang jatuh tempo.
Helmy Yusman Santoso, Direktur Keuangan Tower Bersama Infrastructure, mengatakan pinjaman senilai US$1,3 miliar oleh perseroan dan entitas anak pada 21 November 2014. Hal tersebut disampaikan dalam keterbukaan informasi di PT Bursa Efek Indonesia, Senin (23/2/2015).
Pinjaman tersebut terdiri dari 2 fasilitas. Pertama, unsecured term and revolving credit facilities senilai US$1 miliar. Kedua, unsecured revolving credit facilities senilai US$300 juta.
Fasilitas pinjaman pertama, terdiri dari fasilitas A yakni term loan facility dengan jumlah US$400 juta. Pinjaman ini dapat dicairkan dengan jumlah sesuai dengan kebutuhan masing-masing anak usaha TBIG.
Kemudian, fasilitas B yakni revolving credit facility dengan nilai US$300 juta. Pencairan pinjaman dapat dilakukan dengan jumlah minimum US$5 juta.
Fasilitas C yakni revolving credit facility dengan jumlah US$300 juta. Pencairan pinjaman dapat dilakukan minimum US$5 juta.
Ketiga fasilitas tersebut memiliki jangka waktu maksimum hingga Januari 2020. Pembayaran bunga dilakukan setiap 1 bulanan, 3 bulanan, atau 6 bulanan sesuai dengan kesepakatan pada saat pencairan.
Tingkat bunga pinjaman LIBOR+interest margin setiap jenis fasilitas dibayarkan pada akhir periode pembayaran bunga yang disepakati.
Sementara itu, fasilitas pinjaman kedua yakni unsecured revolving credit facilities senilai US$300 juta ditandatangani pada 21 November 2014.
Jangka waktu pinjaman maksimum 360 hari dengan pembayaran bunga 1 bulanan atau 3 bulanan sesuai dengan kesepakatan. Tingkat bunga LIBOR+interest margin dibayarkan pada akhir periode pembayaran bunga yang disepakati.