Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sah! Jaya Ancol 'Bercerai' dengan Sea World

PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk. (PJAA) telah menandatangani akta 'cerai' dengan PT Sea World Indonesia termasuk pengelolaan atas Sea World.
Sea World ditutup paksa karena pemilik lahan, PJAA, meminta pihak pengelola PT Sea World Indonesia untuk menyerahkan aset dan fasilitas sesuai dengan putusan Majelis BANI./Ilustrasi Sea World-attegar.wordpress.com
Sea World ditutup paksa karena pemilik lahan, PJAA, meminta pihak pengelola PT Sea World Indonesia untuk menyerahkan aset dan fasilitas sesuai dengan putusan Majelis BANI./Ilustrasi Sea World-attegar.wordpress.com

Bisnis.com, JAKARTA - PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk. (PJAA) telah menandatangani akta 'cerai' dengan PT Sea World Indonesia termasuk pengelolaan atas Sea World.

Gatot Setyowaluyo, Direktur Utama Jaya Ancol, mengatakan pihaknya telah menandatangani akta pengakhiran perjanjian serta pengalihan dan penyerahan tanah, bangunan dan fasilitas penunjang.

"Beserta hak pengelolaan atas Sea World," jelasnya dalam surat resmi kepada PT Bursa Efek Indonesia, Rabu (18/2/2015).

Manajemen emiten berkode saham PJAA tersebut meneken akta pengalihan dan penyerahan No. 36 tentang Penegasan Pengakhiran Perjanjian Bersama PT Sea World Indonesia yang sebelumnya bernama PT Laras Tropika Nusantara.

Penandatanganan dilakukan pada Jumat (13/2/2015). Sebelumnya, pada Oktober 2014, PJAA telah resmi menutup semua aktivitas Sea World untuk umum karena tidak kunjung menyerahkan aset wahana kepada Ancol sebelum memperpanjang kontrak.

Sea World ditutup paksa karena pemilik lahan PJAA meminta pihak pengelola PT Sea World Indonesia untuk menyerahkan aset dan fasilitas sesuai dengan putusan Majelis BANI. Pihak Sea World mengugat ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Kemudian pada 30 September 2014, pengadilan mengabulkan gugatan Sea World.

Pemegang saham PJAA saat ini mayoritas dipegang oleh Pemerintah Daerah DKI Jakarta sebesar 72% setara 1,1 miliar lembar, PT Pembangunan Jaya sebesar 18% setara 288 juta lembar, dan publik sebesar 10% atau setara 159,9 juta lembar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Sukirno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper