Bisnis.com, JAKARTA -- Pemerintah memberi waktu bagi anak usaha PT Citra Marga Nushaphala Persada Tbk, yakni PT Citra Margatama Surabaya sebagai pemegang konsesi jalan tol Simpang Susun Waru - Juanda, Surabaya untuk menyelesaikan tunggakan hutang di dua bank senilai Rp351,33 miliar.
Achmad Gani Ghazali, Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menjelaskan otoritas telah memfasilitasi pertemuan antara PT Citra Margatama Surabaya (CMS) dengan perbankan untuk memperoleh jalan keluar hutang investasi pembangunan jalan tol ini.
"Saat ini mereka [CMS dan Perbankan] sedang komunikasi antar mereka tentang jalan keluarnya," Jelas Gani ketika di hubungi Minggu, (23/11). Untuk itu menurutnya otoritas belum mempertimbangkan opsi lainnya seperti pengalihan konsesi.
Jalan tol yang membentang dari Bundaran Waru - Kawasan Industri SIER - Kawasan Pemukiman Wadung Asri dan Tambak Sumur - Bandara Juanda Surabaya ini tidak sesuai rencana bisnis yang disusun CMS ketika mengajukan proposal ke bank. Awalnya ruas ini diharapkan dilintasi 53.000 kendaraan perhari ketika beroperasi, akan tetapi hingga saat ini baru mencapai 39.000 kendaraan.
Indrawan Sumantri, Direktur CMNP, mengungkapkan kewajiban CMS kepada PT Bank Central Asia Tbk dan PT Bank Mega Tbk Jatuh tempo pada Juli 2014 silam.
"Hingga saat ini, perseroan sedang melakukan negosiasi dengan pihak kreditur untuk penyelesaian atas kewajiban CMS sebagaimana tertuang dalam perjanjian kredit investasi II," ungkapnya dalam keterangan resmi kepada PT Bursa Efek Indonesia pekan lalu.