Bisnis.com, JAKARTA—Bursa Efek Indonesia tengah mencermati perkembangan pola transaksi saham PT Hanson International Tbk, yang dipandang bergerak di luar kebiasaan.
Dalam keterangan resminya, Senin (20/10), Bursa Efek Indonesia (BEI) memasukkan Hanson International (MYRX) dalam daftar unusual market activity (UMA).
Otoritas bursa menyatakan terdapat indikasi pola transaksi yang tidak wajar pada saham emiten properti tersebut.
“Informasi terakhir yang dipublikasikan oleh bursa adalah informasi melalui pengumuman bursa di IDX Net tanggal 13 Oktober 2014 mengenai laporan penggunaan dana hasil penawaran umum,” tulis Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI Irvan Susandy dan Kepala Divisi Operasional Perdagangan BEI Eko Siswanto dalam keterbukaan informasi.
Oleh karena itu, investor dihimbau untuk memperhatikan jawaban perseroan atas permintaan konfirmasi dari BEI, mencermati kinerja MYRX dan keterbukaan informasinya, serta mengkaji kembali rencana aksi korporasi perseroan jika belum mendapat persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Investor juga diminta mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang mungkin timbul di kemudian hari sebelum mengambil keputusan berinvestasi.
MYRX awalnya bergerak di bidang tekstil, sebelum beralih ke pertambangan dan akhirnya sekarang masuk ke bisnis properti.
Berdasarkan data Bloomberg, saham MYRX pada perdagangan hari ini ditutup di level Rp620. Pada 13 Oktober, posisinya masih di Rp605. Adapun pada penutupan akhir pekan lalu berada di Rp615 per saham.
BEI Cermati Saham Hanson International Tak Wajar
Bursa Efek Indonesia tengah mencermati perkembangan pola transaksi saham PT Hanson International Tbk, yang dipandang bergerak di luar kebiasaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Annisa Margrit
Editor : Rustam Agus
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
4 jam yang lalu