Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

RELAKSASI VALAS: BI Permudah Transaksi

Bank Indonesia (BI) kembali melakukan relaksasi pelaksanaan transaksi valuta asing terhadap rupiah untuk mendukung aktivitas ekonomi dan meminimalkan transaksi spekulatif.n

Bisnis.com, JAKARTA--Bank Indonesia (BI) kembali melakukan relaksasi pelaksanaan transaksi valuta asing terhadap rupiah untuk mendukung aktivitas ekonomi dan meminimalkan transaksi spekulatif.

Gubernur Bank Indonesia Agus D.W Martowardojo mengungkapkan penguatan pasar keuangan semakin diperlukan mengingat pasar keuangan yang belum dan cukup rentan terhadap kondisi ekternal.

"Transaksi valas akan semakin berkualitas jika memiliki underlying," ungkapnya, Kamis (18/9/2014).

Adapun Peraturan Bank Indonesia (PBI) yang dirilis yakni PBI Nomor 16/16/PBI/2014 tentang Transaksi Valuta Asing terhadap Rupiah Antara Bank dengan Pihak Domestik, PBI Nomor 16/17/2014 tentang Transaksi Valuta Assing terhadap Rupiah Antara bank dengan Pihak Asing dan PBI Nomor 16/18/PBI/2014 tentang Transaksi Lindung Nilai Kepada Bank.

Ketiga beleid tersebut akan berlaku pada 10 November 2014. Sedangkan PBI Nomor 16/19/PBI/2014 tentang Transaksi Swap Lindung Nilai kepada BI, telah berlaku sejak 17 September 2014.

Deputi Task Force Financial Bank Indonesia Nanang Hendarsyah mengungkapkan dalam transaksi lindung nilai kepada bank maka wajib dilakukan dengan underlying dengan jangka waktu dan nominal transaksi yang sesuai dengan underlying.

Dia menambahkan tujuan penyempurnaan ketentuan melalui relaksasi ketentuan transaksi valas terhadap rupiah (netting dan underlying) bertujuan mendorong efisiensi pasar.

"Penyempurnaan ini untuk meningkatkan likuiditas pasar melalui transaksi derivatif," tuturnya.

Lalu meningkatkan fleksibilitas transaksi baik dari instrumen, tenor dan penyelesaian serta mendukung transaksi lindung nilai (hedging).

Nanang mengungkapkan penyempurnaan peraturan Bank Indonesia (PBI) perlu dilakukan untuk pendalaman pasar keuangan. Sebab, sejak krisis 1998, Indonesia menganut nilai tukar mengambang dan tergantung pasokan dan permintaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper