Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akhirnya memberikan restu untuk pembentukan holding company Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di bidang perkebunan dan bidang kehutanan.
Rapat Kabinet Terbatas yang dipimpin oleh SBY di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (30/6), pemerintah memutuskan membentuk holding company Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di bidang perkebunan dan bidang kehutanan.
“Barusan di Sidang Kabinet Terbatas sudah disetujui. Prosesnya sendiri kan memang sudah cukup lama, sudah dari 2010 – 2011,” ujar Menko bidang Perekonomian Chairul Tanjung usai mengikuti Sidang Kabinet Terbatas.
Selanjutnya, ujarnya, pemerintah akan mengeluarkan aturan dalam bentuk Peraturan Pemerintah (PP) tentang holding company BUMN perkebunan.
Di sisi lain, tambahnya, pemerintah juga menyetujui pembentukan holding company BUMN bidang kehutanan.
“Seperti kita ketahui, ada Perhutani, ada Inhutani, juga ada beberapa. Ini semuanya akan diperkuat menjadi sebuah holding company,” katanya.
Restu SBY untuk rencana holding perusahaan BUMN di bidang perkebunan dan kehutanan sejak lama dinanti oleh stakeholder.
Pasalnya, tanpa restu Presiden, rencana BUMN tersebut menjadi tidak pasti.