Bisnis.com, JAKARTA - Dewan direksi PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk. (CMNP) berharap kisruh internal perseroan tidak terus berlanjut agar tidak mengganggu kinerja perseroan.
Sekretaris Perusahaan dan Direktur Keuangan PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk. Indrawan Sumantri mengatakan dewan direksi ingin meluruskan segala permasalahan yang menjadi pemberitaan beberapa media selama ini.
Hal itu, menurutnya, dimaksudkan untuk menjaga kepentingan seluruh pihak yang terkait dalam kinerja perusahaan yang berfokus pada penyedia jasa jalan tol tersebut.
“Ini untuk menjaga kepentingan seluruh pihak. Terutama pemegang saham minoritas, sebab mereka lah yang paling dirugikan,” katanya, Senin (24/3/2014).
Dia menyatakan dewan direksi telah menyepakati keputusan yang menyatakan tidak adanya penyalahgunaan kas internal. Dengan begitu, sambungnya, pihak direksi berharap segala polemik yang mengemuka dapat dihentikan sehingga tidak memengaruhi kinerja perusahaan.
Apalagi, jelasnya, kisruh tersebut dapat mendatangkan respon yang tidak diharapkan dari pemerintah dan pengawas pasar modal.
“Ini bisa memberikan efek yang tidak baik bagi kinerja perusahaan,” tegasnya.
Sebelumnya, dikabarkan dewan komisaris meminta pertanggungjawaban dewan direksi atas dugaan penggunaan dana kas internal sebesar Rp150 miliar. Permintaan tersebut menjadi syarat persetujuan bagi penawaran umum berkelanjutan (PUB) obligasi seniliai Rp2,5-Rp5 triliun pada 2014.
Komisari Utama CMNP Reza Herman Surjaningrat dan komisaris Ievan Daniar Sumampaow bahkan telah melayangkan surat permohonan kepada beberapa bank, tempat penyimpanan dana perseroan, tertanggal 3 Maret 2014.
Surat tersebut menyatakan permintaan data konfirmasi dari bank terkait atas kebenaran saldo kas dan deposito berjangka Reza Herman Surjaningrat dalam tenggang waktu November 2013-Februari 2014.
Lebih lanjut, Indrawan menilai upaya dewan komisaris melayangkan surat permintaan pada sejumlah pebankan tidak semestinya dilakukan. Menurutnya, langkah lebih arif dapat ditempuh dengan meminta penjelasan langsung kepada dewan direksi.
“Apalagi kita juga sudah diaudit oleh auditor terpercaya. Ini memberikan kesan seolah-olah direksi tidak memberikan akses keterbukaan,” katanya.
Sementara itu, Penasehat Korporasi PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk. Yusuf Hamka menuturkan kisruh tersebut hanya berangkat dari kekhawatiran beberapa anggota dewan komisaris. Dia menyatakan upaya meminta informasi data perbankan bukan merupakan keputusan dewan komisaris. “Tidak ada itu [yang perlu dikhawatirkan]. Itu justru merusak sistem,” sebutnya.
Terkait dengan tuntutan untuk mengganti jajaran direksi, Yususf menilai hal itu tidak bisa langsung dilakukan sebab CMNP merupakan perusahaan terbuka. “Ini bukan perusahaan keluarga,” tegasnya.