Bisnis.com, JAKARTA—PT Sucorinvest Asset Management mengumumkan bahwa sampai dengan tanggal 19 Maret 2014, Sucorinvest sudah berhasil menghimpun dana kelolaan untuk produk Reksa Dana Terproteksi Sucorinvest Proteksi 9 sebesar Rp406 miliar.
Sucorinvest mengumumkan hasil penghimpunan dana kelolaan reksa dana tersebut dalam informasi yang dirilis di surat kabar, Kamis (20/1/2014).
Pengumuman ini dibuat merujuk angka 20 dan 21 Peraturan Bapepam dan LK Nomor IV.B.1 tentang Pedoman Pengelolaan Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif, Lampiran Keputusan Ketua Bapepam dan LK Nomor KEP-552/BL/2010 tanggal 30 Desember 2010.
Adapun pernyataan pendaftaran Reksa Dana Terproteksi Sucorinvest Proteksi 9 menjadi efektif pada tanggal 14 Februari 2014 sesuai dengan Surat dari Otoritas Jasa Keuangan Nomor S-86/D.04/2014.
Secara terpisah, berdasarkan data OJK, tahun lalu Sucorinvest tercatat berhasil menghimpun total dana kelolaan (untuk seluruh produk reksa dana) sebesar Rp1,43 triliun.