Bisnis.com, JAKARTA—Kementerian Keuangan mengumumkan jadwal registrasi investor residen untuk pembelian surat utang negara dalam valuta asing di pasar perdana domestik, dengan cara lelang pada kuartal I/2014.
Berdasarkan siaran pers Ditjen Pengelolaan Utang, Senin (17/2/2014), masa pendaftaran investor baru kepada peserta lelang digelar 14 Februari-18 Februari 2014. Masa verifikasi investor lama maupun baru oleh peserta lelang pada 18 Februari-20 Februari 2014.
Adapun batas waktu penyampaian daftar usulan investor residen oleh peserta lelang kepada Dirjen Pengelolaan Utang yakni 20 Februari 2014. Sementara itu, batas penetapan daftar investor residen oleh Direktur Surat Utang Negara pada 28 Februari 2014.
Proses registrasi investor residen kepada pemerintah melalui peserta lelang sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan No.43/PMK.08/2013 tentang lelang surat utang negara dalam mata uang rupiah dan valuta asing di pasar perdana domestik.
Hal itu juga sesuai dengan peraturan dirjen Pengelolaan Utang No.1/PU/2013 tentang persyaratan administrasi dan registrasi residen dalam rangka pembelian surat utang negara dalam valuta asing di pasar domestik dengan cara lelang.