Bisnis.com, JAKARTA—Pemilik saham PT XL Axiata Tbk. (EXCL) yang berencana menjual kepemilikannya bakal terkena biaya transaksi tambahan sebesar 0,3% dari total nilai transaksi.
Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) menyatakan pengenaan biaya transaksi ini terkait dengan tindak lanjut pengumuman No. KSEI-2573/JKU/0214 tanggal 4 Februari.
Pengumuman tersebut terkait Revisi Jadwal Rancangan Penggabungan Usaha (merger) EXCL dengan PT Axis Telekom Indonesia (AXIS). Adapun jadwal penggabungan usaha EXCL dan Axis ini akan berlangsung hingga 2 bulan mendatang.
Periode pernyataan kehendak pemegang saham publik yang bermaksud menjual sahamnya akan berlangsung pada 6 sampai 25 Februari. Kemudian, tanggal efektif penggabungannya akan dilakukan di 28 Maret. Terakhir, tanggal pembayaran atas pembelian saham milik pemegang saham publik ini di 9 April.
"Berdasarkan informasi yang kami terima dari XL Axiata dan PT Mandiri Sekuritas ditunjuk sebagai pembeli siaga," ucap Kepala Divisi Jasa Kustodian KSEI Gusrinaldi Akhyar dan Pjs. Kepala Unit Pengelolaan Efek Divisi Jasa Kustodian KSEI Fitriyah, dalam pengumuman, Kamis, (13/2/2014).
Turina Farouk, Corporate Secretary XL Axiata, mengatakan hal tersebut adalah imbas dari rapat umum pemegang saham (RUPS) pada 5 Februari 2013. Dalam RUPS tersebut, 92% pemegang saham yang hadir atau mewakili sekitar 7,87 miliar lembar saham, sebanyak 97% menyetujui merger XL dengan Axis.
“Peraturan tersebut berlaku bagi pemegang saham yang tidak setuju merger dan berencana menjual sahamnya,” ujarnya, Kamis (13/2/2014).
Dirinya belum bisa menjelaskan berapa nantinya yang akan dijual. Menurutnya, kemungkinan baru terlihat setelah tahap penjualan hingga 25 Februari. Namun, hal tersebut juga memiliki kemungkinan perubahan.
“Lebih akurat lagi tujuh hari setelah merger yang ditargetkan selesai pada 28 Maret 2014,” bebernya.