Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

XL Gunakan US$150 Juta dari DBS Bank untuk Danai Merger

PT XL Axiata Tbk. (EXCL) bakal menggunakan sekitar separuh dana yang berasal dari hasil pinjaman DBS Bank Ltd. sebesar US$300 juta untuk melakukan merger dengan PT Axis Telekom Indonesia.
   XL akan gunakan sekitar US$150 juta pinjaman dari DBS Bank untuk danai merger.
XL akan gunakan sekitar US$150 juta pinjaman dari DBS Bank untuk danai merger.

Bisnis.com, JAKARTA—PT XL Axiata Tbk. (EXCL) bakal menggunakan sekitar separuh dana yang berasal dari hasil pinjaman DBS Bank Ltd. sebesar US$300 juta untuk melakukan merger dengan PT Axis Telekom Indonesia.

Direktur Keuangan XL Mohamed Adlan bin Ahmad Tajudin mengatakan dana pinjaman tersebut memiliki tenor 3 tahun. Sementara sisa dana tersebut, selain untuk membiayai merger bakal digunakan untuk menalangi operasional perseroan.

“Kemungkinan kami bakal mencari opsi pinjaman lain. Namun saat ini belum ada lagi,” ujarnya dalam paparan publik perseroan di Jakarta, Rabu (5/2/2014).

Seperti diketahui, sesuai Perjanjian Jual Beli Bersyarat (Conditional Sales Purchase Agreement/CSPA), setelah memperoleh persetujuan dari regulator dan pemegang saham, maka XL akan segera membayar US$865 juta kepada pemegang saham Axis.

“Dari total dana tersebut, sebesar US$500 juta berasal dari pinjaman pemegang saham, dan senilai US$365 juta dari institusi finansial,” bebernya.

Dirinya menambahkan selain opsi untuk mencari pinjaman lain, perseroan juga sedang mengkaji perolehan dana dari penjualan tower. Menurutnya, setelah merger dengan Axis, pihaknya memiliki sekitar 10.000 tower.

Menurutnya, opsi menjual tower tersebut bisa menjadi alternatif untuk membayar pinjaman dari pemegang saham nantinya. Namun, saat ini perseroan sedang fokus ke integrasi kedua belah pihak setelah para pemegang saham setuju adanya merger.

Presiden Direktur XL Hasnul Suhaimi mengatakan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang dilaksanakan sebelum paparan publik tersebut, mayoritas pemegang saham menyetujui rencana merger dengan Axis.

“Dari 92% pemegang saham yang hadir atau mewakili sekitar 7,87 miliar lembar saham, sebanyak 97% menyetujui merger tersebut,” ujarnya dalam kesempatan yang sama.

Proses merger tersebut telah melalui jalan yang panjang. Dari mulai alotnya persetujuan dari Kementerian Komunikasi dan Informasi Indonesia (Kemenkominfo), hingga negatifnya persepsi pasar karena kinerja Axis yang masih merugi.

Namun, izin demi izin akhirnya keluar. Pada 28 November 2013,  Kemenkominfo memberikan izin, disusul Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) yang memberi lampu hijau pada 16 Desember 2013.

Tak hanya itu saja, dua regulator pasar modal, Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ikut memuluskan langkah merger. Pada 29 Januari 2014 BEI memberi izin, disusul OJK pada 4 Februari 2014.

“Saat ini kami masih menunggu izin dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha [KPPU], yang diharapkan bisa selesai pada akhir Maret,” ungkap Hasnul.

Direktur XL Williem Lucas Timmermans, menuturkan, merger ini memiliki tujuan untuk menambah blok spektrum 2G milik perseroan. Adapun, terkait persepsi pasar yang sempat negatif, pihaknya optimistis dalam jangka panjang, kinerja XL bakal positif.

“Dalam jangka pendek memang bakal ada efek negatif ke profitabilitas. Namun dalam jangka menengah dan jangka panjang kinerja bakal positif,” ucapnya dalam kesempatan yang sama.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Giras Pasopati
Editor : Setyardi Widodo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper