Bisnis.com, JAKARTA - Bank Indonesia menghimbau kepada masyarakat untuk memperlakukan uang dengan baik. Aksi mencoret-coret uang atau merusak uang secara sengaja sangat tidak dianjurkan karena proses pembuatan suatu mata uang rupiah mulai dari desain hingga sampai kepada masyarakat membutuhkan waktu 2 tahun.
Kepala Tim Grup Kebijakan Pengedaran Uang Departemen Pengedaran Uang Bank Indonesia, Sithowati Sandrarini mengatakan Bank Indonesia akan mengganti uang yang rusak dan memusnahkan uang yang lusuh dan yang sudah dicoret-coret.
"Kalau masalah banjir, begitu uang masuk dalam sistem perbankan akan kami ganti dengan yang baru. Namun, yang lusuh dan dicoret kami akan musnahkan," ujarnya dalam Media Gathering bersama Wartawan Ekonomi Sulawesi Utara di Jakarta, Selasa (28/1/2013).
Sebelumnya, masyarakat sempat ramai dengan beredarnya uang pecahan, seperti pecahan Rp50.000 dan Rp100.000 yang terdapat cap dengan tulisan 'Prabowo Satria Piningit Heru Cakra Ratu Adil'. Sithowati memastikan uang itu akan segera dimusnahkan karena uang itu masuk dalam kategori rusak.
Sithowati mengatakan mata uang rupiah dicetak dengan teknik khusus dan dilengkapi dengan 15 fitur pengaman untuk meminimalisir pemalsuan uang. Hingga November 2013, Bank Indonesia mencatat angka pemalsuan uang terus menurun dengan perbandingan 8 per 1 juta lembar.
Lebih lanjut ia menjelaskan, Bank Indonesia untuk mengantisipasi minimnya peredaran uang, Bank Indonesia memiliki kas minimum hingga 8 bulan ke depan. Kas tersebut tersebar di semua kantor perwakilan Bank Indonesia yang ada di seluruh provinsi dengan maksud membantu ketersediaan uang hingga ke pelosok negeri. "Jadi misalnya, Perum Peruri punya masalah dalam mencetak uang, Bank Indonesia takkan kesulitan," ujarnya.