Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Belum Mendapat Izin dari Pasar Modal, RUPS MNC Land Ditunda

PT MNC Land Tbk. (KPIG) menunda rapat umum pemegang saham (RUPS) yang sejatinya dilangsungkan hari ini, karena belum mendapat persetujuan dari otoritas pasar modal.
Bos MNC Group Harry Tanu
Bos MNC Group Harry Tanu

Bisnis.com, JAKARTA—PT MNC Land Tbk. (KPIG) menunda rapat umum pemegang saham (RUPS) yang sejatinya dilangsungkan hari ini, karena belum mendapat persetujuan dari otoritas pasar modal.

Dalam RUPS yang dilangsungkan hari, perseroan sejatinya bakal membahas rencana PUT III yang memiliki target raupan mencapai Rp2,22 triliun tersebut. Adapun tujuannya untuk mengakuisisi PT Bali Nirwana Resort, yang juga milik PT Bakrieland Development Tbk. (ELTY) secara penuh.

Daniel Yuwono, Direktur MNC Land mengatakan, RUPS kali ini terpaksa diskors atau diundur pelaksanaannya hingga Selasa, 28 Januari 2014, karena belum mendapat persetujuan dari otoritas pasar modal.

“Karena instansi yang terkait belum memberikan izin terkait agenda RUPS, maka terpaksa kami undur. Alasannya terkait masalah adminisitrasi,” beber Daniel, Kamis (23/1/2014).  

Dari total dana yang bakal diraup tersebut, rencananya sebesar Rp956,02 miliar bakal digunakan untuk membeli 55,91% saham Bali Nirwana. Sementara sebesar Rp600 miliar untuk akuisisi lahan, dan sisanya Rp658,05 miliar akan digunakan untuk modal kerja perseroan.

Sebelumnya, perseroan membeli saham Bali Nirwana milik Sugilite Company Limited (SCL) dan PT Bakrie Nirwana Semesta (BNS). Total saham Bali Nirwana yang dibeli dari SCL dan BNS sebesar 19,09% setara Rp326,44 miliar. Kemudian perseroan membeli lagi secara langsung, saham PT Bakrie Nirwana Semesta 25% senilai Rp 427,54 miliar.

MNC Land bakal melepas saham sebanyak-banyaknya 1,46 miliar saham atau 22,6% dari total saham perseroan dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahlulu (HMETD). Adapun harga penawaran ditetapkan sebesar Rp1.520 per saham dengan harga nominal Rp500 per lembar.

HMETD ini akan diperdagangkan di selama 30 hari mulai dari 7 Februari 2014 hingga 20 Maret 2014. Setiap pemegang 16 saham yang namanya tercatat dalam daftar pemegang saham pada 5 Februari 2014 berhak atas 5 HMETD untuk membeli satu saham baru yang penuh.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Giras Pasopati
Editor : Fatkhul Maskur
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper