Bisnis.com, JAKARTA— Pemerintah terus mencari langkah untuk meningkatkan jumlah perusahaan yang mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia untuk menggairahkan pasar modal.
Menteri Keuangan Chatib Basri menilai agar pasar modal tahan terhadap guncangan global, tidak hanya jumlah investor domestik saja yang perlu ditingkatkan tetapi juga jumlah emiten di pasar modal.
“Satu yang harus didorong itu emitennya. Karena kalau jumlah saham segitu-segitu saja akan bubble. Karena, kalau orang beli blue chip saja, saat ada guncangan maka mereka akan lepas,” ungkapnya kepada tim redaksi Bisnis Indonesia, Kamis (15/8/2013).
Dia mengatakan sebenarnya ada kebijakan pemotongan pajak bagi perusahaan yang akan melepas saham perdana (initial public offering/IPO).
Seperti diketahui jika suatu perusahaan telah melepas 40% saham ke publik, maka dia akan mendapat insentif pajak 5%.
Kebijakan mengenai keringanan pajak itu diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 81/2007. Dalam peraturan tersebut, pemerintah memberikan insentif berupa pemotongan tarif pajak penghasilan (PPh) untuk perusahaan yang sudah go public mulai 1 Januari 2008.
“Tapi dalam praktiknya, mereka [perusahaan] takut, karena ada tax clearance yang dipikir akan memeriksa pajaknya. Dan biasanya itu sampai 10 tahun ke belakang, pasti ada saja yang ketahuan. Saya akan lihat apa yang bisa dilakukan untuk itu,” tambahnya.
Mengenai perkembangan pasar modal saat ini, Chatib menilai saat ini sudah lebih baik dibandingkan dengan beberapa tahun lalu.
Untuk kedepannya, lanjut dia, pendanaan dari pasar modal juga harus terus didorong dan tidak hanya daro perbankan.
“Kalau Anda mau investasi di masa depan, harus bisa juga dari bond [obligasi] atau capital market. Ini pelan-pelan kita dorong, tetapi kan wewenang bukan di Kemenkeu tapi di OJK. Kami akan terus coba melihat apa yang bisa dilakukan agar basisnya bisa lebih besar dan dari sisi pajak apa yang dapat dilakukan,” jelasnya.
Berdasarkan data di Bursa Efek Indonesia, saat ini terdapat 481 saham yang tercatat pada papan perdagangan.