JAKARTA--Induk usaha Grup Bakrie, PT Bakrie & Brothers Tbk, menyatakan tidak memiliki kendali atas PT Bakrie Sumatera Plantations Tbk (UNSP), PT Bakrieland Development Tbk (ELTY), PT Energi Mega Persada Tbk (ENRG), dan PT Viva Media Asia Tbk (VIVA).
Hal tersebut disampaikan oleh Direktur sekaligus Sekretaris Perusahaan Bakries & Brothers Sri Dharmayanti menjawab pertanyaan otoritas bursa yang mengklarifikasi kebenaran pemberitaan terkait empat emiten tersebut.
"Perseroan tidak mengkonsolidasi perusahaan tercatat [UNSP, ELTY, ENRG, dan VIVA] di dalam laporan keuangan konsolidasian perseroan dan entitas anak," ujarnya, Kamis (21/2).
Oleh karena itu, sambung Sri, perseroan tidak memiliki wewenang atau kontrol atas manajemen masing-masing perusahaan tercatat.
Dalam suratnya, otoritas bursa hendak mengklarifikasi kepada emiten berkode BNBR itu perihal kebenaran pemberitaan terkait rencana anak usaha UNSP yang akan menjual 6 perusahaan Grup Domba Mas, rencana ELTY yang akan menjual 10% lahan di Rasuna Epicentrum, penjualan 10% kepemilikan saham ENRG di Blok Masela, dan divestasi 70% saham VIVA.
Berdasarkan laporan keuangan BNBR per 30 September 2012, perseroan tidak memiliki kepemilikan saham atas empat entitas perusahaan Group Bakrie tersebut baik secara langsung maupun tidak langsung. (bas)
BAKRIE & BROTHERS: 4 Anak Usaha Sudah Di Luar Kendali Grup
JAKARTA--Induk usaha Grup Bakrie, PT Bakrie & Brothers Tbk, menyatakan tidak memiliki kendali atas PT Bakrie Sumatera Plantations Tbk (UNSP), PT Bakrieland Development Tbk (ELTY), PT Energi Mega Persada Tbk (ENRG), dan PT Viva Media Asia Tbk (VIVA).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
10 jam yang lalu
Bukti PNM Cinta Puspa dan Satwa Lewat Program PNM Peduli
7 jam yang lalu
Jawara Laba Paling Tebal Emiten CPO, Ada SMAR dan SIMP
8 jam yang lalu