Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

CIMB GROUP tetap berambisi dual listing di Indonesia

KUALA LUMPUR: Meski 2 tahun berlalu, rencana CIMB Group Berhard untuk melantai di Bursa Efek Indonesia ternyata tidak pernah surut.Chief Executive CIMB Group Berhard Datuk Sri Nazir Razak mengatakan pencatatan ganda (dual listing) dilakukan sebagai bagian

KUALA LUMPUR: Meski 2 tahun berlalu, rencana CIMB Group Berhard untuk melantai di Bursa Efek Indonesia ternyata tidak pernah surut.Chief Executive CIMB Group Berhard Datuk Sri Nazir Razak mengatakan pencatatan ganda (dual listing) dilakukan sebagai bagian dari implementasi platform Group yang ingin menjadi bank regional di kawasan ASEAN."Tidak hanya di Indonesia, kami juga berencana listing di Bangkok Stock Exchange," katanya di sela-sela acara ASEAN Conference 2012 yang merupakan agenda tahunan dari CIMB Group, Kamis (14/6).Dia mengakui dengan status CIMB Group Berhard saat ini yang hanya terdaftar di Bursa Malaysia menimbulkan kesan CIMB Group merupakan bank asal Malaysia. "Padahal operasi kami saat ini sudah di 9 negara ASEAN," ujarnya.Menurutnya, dual listing di BEI tersebut kemungkinan besar akan menyebabkan PT Bank CIMB Niaga Tbk, anak usaha dengan kepemilkan saham 97,94%, delisting dari BEI. "Dengan kepemilikan publik yang hanya 3% di CIMB Niaga, itu sebenarnya belum betul-betul menjadi perusahaan terbuka, hanya informasinya saja yang terbuka," tuturnya.Terkait berapa besar saham CIMB Group yang akan dilepas dalam dual listing, Sri Nazir belum bisa menjelaskannya secara detil. Kendati demikian, dia mengatakan pelepasan saham kepada publik akan dilakukan secara bertahap.Lebih lanjut, dia mendesak otoritas pasar modal Indonesia untuk segera merealisasikan peraturan tentang dual listing agar pihaknya bisa segara mewujudkan mimpi tersebut. "Bapepam harus segera dengan aturan itu [dual listing] karena CIMB sangat cinta listing di Jakarta dan CIMB ingin menjadi yang pertama untuk dual listing," ujarnya.Berdasarkan catatan Bisnis, Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) masih mengkaji pembentukan peraturan bersama yang mengatur tentang kewajiban dua listing bagi perusahaan dalam negeri yang mencatatkan sahamnya di pasar modal luar negeri.Ketua Bapepam-LK Nurhaida mengatakan kemungkinan regulasi tersebut belum dapat terimplementasi pada tahun ini mengingat panjangnya proses pembahasan yang melibatkan instansi lain.Pelaku pasar modal Tanah Air sebelumnya mendorong pemerintah dan regulator untuk membentuk regulasi yang mewajibkan perusahaan asing yang beroperasi di dalam negeri untuk melakukan dual listing guna memperbesar kapitalisasi pasar modal Indonesia.Ketua Umum Asosiasi Emiten Indonesia Airlangga Hartarto menilai saat ini banyak perusahaan dalam negeri, terutama yang bergerak di sektor sumber daya alam (resources) yang mencatatkan sahamnya di pasar modal luar negeri, seperti Australia dan Kanada.Padahal, menurut dia sektor resources merupakan salah satu industri yang menyumbangkan kapitalisasi pasar terbesar di pasar modal, mengingat sektor ini masih menjadi incaran para pemodal untuk berinvestasi.“Saat ini ada beberapa perusahaan resources yang tercatat di luar, seperti Newmont dan Freeport. Kalau yang masih eksplorasi ada beberapa, terutama di Toronto Stock Exchange dan Australia Stock Exchange,” ujarnya disela-sela acara CEO Forum di Jakarta awal Desember tahun lalu.Airlangga mengungkapkan pemerintah seharusnya dapat membentuk regulasi yang bersifat mandatory bagi perusahaan-perusahaan komoditas yang mencatatkan sahamnya di luar negeri untuk memajukan pasar modal Indonesia.Menurutnya, tidak adil jika perusahaan yang berbasis di Indonesia dan memiliki aset di Indonesia, tetapi tidak mau tercatat di pasar modal Indonesia. Maka dari itu, konsep dual listing perlu dipertegas.“Kita wajibkan saja, ini kan negara kita. Jangan sampai kita kena dampak lingkungannya, biaya produksinya, tetapi capital gain-nya di luar negeri. Mereka itu kapitalisasi pasarnya bisa lebih dari miliaran dolar, wajib dual listing tidak ada salahnya,” paparnya. (faa)

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper