JAKARTA: PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menetapkan peringkat PT Finnet Indonesia, anak usaha tak langsung PT Telekomunikasi Indonesia Tbk, pada level idA-.
Analis Pefindo Niken Indriarsih mengatakan prospek peringkat perusahaan pembayaran elektronik tersebut berada di level stabil.
"Peringkat mencerminkan dukungan yang kuat dari pemegang saham utama, permintaan yang potensial atas pembayaran elektronis, dan proteksi arus kas perusahaan yang kuat," ujarnya dalam riset pemeringkatan hari ini, 26 Januari 2012.
Namun, lanjutnya, peringkat itu dibatasi persaingan yang ketat, tantangan dalam pengembangan bisnis e-money, dan risiko terkait dengan sektor pembayaran elektronis.
Perusahaan yang diperingkat itu bergerak di bidang pengelolaan transaksi yang terkait dengan pembayaran elektronis seperti pembayaran tagihan, dan transaksi antar bank.
Finnet Indonesia memiliki saluran pembayaran melalui produknya yang bernama FinChannel dan MC (mobile cash), aplikasi pembayaran, dan layanan service bureau.
Emisi MTN
Perusahaan itu pernah menerbitkan surat utang jangka menengah (medium term notes/MTN) I/2009 senilai Rp10 miliar yang terbit pada 16 Oktober 2009 dan akan jatuh tempo pada 17 November 2012.
MTN II/2009 perseroan terbit sebesar Rp15 miliar pada 18 Maret 2010 dan akan jatuh tempo pada 24 Maret 2013.
Ketika diterbitkan, perusahaan menggunakan jasa PT Bahana Securities sebagai pengatur penerbitan (arranger) dan PT Bank Mega Tbk sebagai wali amanat.
Dalam laporan keuangan PT Telekomunikasi Indonesia Tbk pada 2009 dan 2010, kedua MTN dibebani bunga sebesar 16,25% per tahun.
Pefindo melaporkan pemegang saham Finnet Indonesia per akhir September 2011 terdiri dari PT Multimedia Nusantara 60% dan PT Mekar Prana Indah 40%.
Saham Mekar Prana Indah dimiliki Yayasan Kesejahteraan Karyawan Bank Indonesia dan Dana Pensiun Bank Indonesia. Perusahaan sektor properti itu mengelola kompleks Bidakara. (Bsi)