Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

S&P tetapkan CreditWatch ke Gajah Tunggal

JAKARTA: Standard & Poor's Ratings Services pada hari ini mengumumkan penetapan peringkat jangka panjang untuk PT Gajah Tunggal Tbk pada level B dan statusnya CreditWatch dengan implikasi negatif.Lembaga tersebut juga menetapkan peringkat B terhadap

JAKARTA: Standard & Poor's Ratings Services pada hari ini mengumumkan penetapan peringkat jangka panjang untuk PT Gajah Tunggal Tbk pada level B dan statusnya CreditWatch dengan implikasi negatif.Lembaga tersebut juga menetapkan peringkat B terhadap surat utang yang diterbitkan oleh Gajah Tunggal dengan implikasi negatif.Analis kredit S&P Xavier Jean mengungkapkan penetapan CreditWatch terhadap Gajah Tunggal mencerminkan risiko perseroan akibat melemahnya likuditas. Hal ini disebabkan Gajah Tunggal membayar dividen yang bisa berdampak terhadap pelanggaran perjanjian covenan (pembatasan) restrukturisasi obligasi pada 2009."Kami perlu mendapatkan klarifikasi apakah tindakan tersebut [pembagian dividen] melanggar perjanjian," ujarnya hari ini.Dia menjelaskan perjanjian restrukturisasi obligasi tersebut membatasi kebijakan pembayaran dividen oleh Gajah Tunggal termasuk di antaranya sebelum tanggal kenaikan bunga obligasi restrukturisasi.Pada 30 Juni, Gajah Tunggal membayar dividen sebesar Rp41,8 miliar untuk perolehan laba pada tahun buku 2010. Pembayaran ini dilakukan sebelum 21 Juli, saat bunga dari obligasi Gajah Tunggal yang direstrukturisasi meningkat menjadi 6% dari level semula 5%.Namun, Xavier mengakui perjanjian covenan itu juga menunjukkan bahwa Gajah Tunggal dapat membayardividen sebelum tanggal langkah kenaikan bunga obligasi apabila hukum Indonesia mengizinkan.Dia mengungkapkan S&P meyakini Gajah Tunggal memiliki kemampuan untuk membayar kewajiban amortisasi dan kupon dari obligasi yang jatuh tempo pada Juli 2011 senilai Rp85 miliar. Hal ini seiring dengan kas perseroan yang besarnya mencapai Rp466 miliar pada 31 Maret 2011.(mmh)
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : News Editor

Topik

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper