Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Holding BUMN Migas: Kementerian BUMN Hitung Nilai Pengalihan 13,8 Miliar Saham PGAS ke Pertamina

Kementerian Badan Usaha Milik Negara masih membahas nilai pengalihan saham Seri B milik negara di PT Perusahaan Gas Negara Tbk. ke PT Pertamina (Persero).
Gedung Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN)./Istimewa
Gedung Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN)./Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Badan Usaha Milik Negara masih membahas nilai pengalihan saham Seri B milik negara di PT Perusahaan Gas Negara Tbk. ke PT Pertamina (Persero).

Deputi Bidang Pertambangan, Industri Strategis dan Media Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Fajar Harry Sampurno menjelaskan bahwa nilai pengalihan saham yang diusulkan kepada Kementerian Keuangan mengacu kepada hasil perhitungan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) selaku appraisal. Namun, dia belum membeberkan berapa rentang nilai yang diusulkan.

Fajar mengatakan saat ini nilai yang diusulkan tengah dibahas bersama Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan. Pihaknya memastikan dasar perhitungan dalam pengalihan saham tersebut tidak menggunakan nilai nominal saham emiten berkode PGAS tersebut.

“Salah satu metode yang dipertimbangkan adalah rata-rata harga saham dalam 90 hari,” ujarnya kepada Bisnis.com, Selasa (13/3/2018).

Seperti diketahui, dalam rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) PGAS, 25 Januari 2018, 77,8% pemegang saham PGN telah menyetujui agar perseroan menjadi anggota Holding BUMN Migas. Artinya, para pemegang saham telah menyetujui emiten berkode saham PGAS itu menjadi anak usaha Pertamina.

Akan tetapi, RUPSLB tersebut belum meresmikan pengambilan saham negara di PGAS oleh Pertamina. Saat itu, peresmian pengambilan saham masih menunggu terbitnya payung hukum yakni PP Holding BUMN Migas.

Apabila mengacu 90 hari kebelakang sebelum pelaksanaan RUPSLB tersebut, Bloomberg mencatat harga saham PGAS rerata berada di level Rp1.841 per saham dengan titik tertinggi pergerakan Rp2.650 dan terendah Rp1.580.

Dari perkiraan data tersebut, nilai pengalihan saham Seri B milik negara di PGAS ke Pertamina sebanyak 13.809.038.755 saham mencapai Rp25,42 triliun.

Seperti diketahui, pada pekan lalu, Kementerian BUMN menyebut beleid yang menjadi landasan pembentukan Holding Migas BUMN telah diteken Presiden Joko Widodo. Payung hukum tersebut yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perseroan (Persero) PT Pertamina.

Dalam salinan PP Nomor 6 Tahun 2018 Pasal 1 Ayat 1 disebutkan negara melakukan penambahan penyertaan modal ke dalam Pertamina. Kemudian, Pasal 1 Ayat 2 menyebut penambahan penyertaan modal negara yang dimaksud yakni pengalihan seluruh saham Seri B milik Negara Republik Indonesia di PGN kepada Pertamina.

Selanjutnya, Pasal 2 Ayat 1 menjelaskan bahwa penyertaan modal negara yang dimaksud sebanyak 13,80 miliar saham Seri B milik negara yang ditempatkan dan disetor penuh oleh negara di PGN. Lebih lanjut, Pasal 2 Ayat 2 mengatakan nilai pengalihan saham akan ditetapkan oleh Menteri Keuangan berdasarkan usulan Menteri BUMN.

Dengan demikian, Pasal 4 mengatur status PGN tidak lagi sebagai Perusahaan Perseroan terhitung sejak diundangkannya PP Nomor 6 Tahun 2018 pada 28 Februari 2018. Selain itu, Pertamina resmi menjadi pemegang saham PGN.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Ana Noviani

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper