Bisnis.com, JAKARTA -- Pembentukan holding BUMN dianggap tidak akan mempengaruhi kontribusi BUMN kepada APBN dalam bentuk pajak dan dividen.
Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwarta mengambil contoh mengenai PT Semen Indonesia (Persero) Tbk., yang kontribusi dividennya kepada APBN meningkat setelah holding BUMN semen terbentuk.
"Kami juga ingin pastikan hal itu juga terjadi di holding BUMN pertambangan, holding migas dan holding-holding lainnya," katanya dalam seminar mengenai holding BUMN di Gedung Kementerian Komunikasi dan Informatika, Selasa (5/12/2017).
Menurutnya, Kementerian Keuangan mendukung pembentukan holding BUMN ini seiring potensi peningkatan kemampuan (leverage) BUMN menjadi lebih optimal. Peningkatan kekayaan negara ini melalui mekanisme korporasi bernama BUMN. Isa mengatakan Kementerian BUMN juga ingin memastikan proses pembentukan holding berjalan dengan baik.
Sebagai gambaran, pemerintah baru saja membentuk holding BUMN tambang di mana PT Indonesia Asahan Aluminium/Inalum (Persero) menjadi induk perusahaan (holding) BUMN industri pertambangan, serta PT Aneka Tambang Tbk, PT Bukit Asam Tbk, dan PT Timah Tbk, menjadi anak perusahaan (anggota holding).
Pembentukan holding BUMN industri pertambangan itu ditandai dengan ditandatanganinya akta pengalihan saham seri B oleh Menteri BUMN Rini Soemarno, yang terdiri atas Antam sebesar 65%, Bukit Asam sebesar 65,02%, Timah sebesar 65%, serta 9,36% saham PT Freeport Indonesia yang dimiliki pemerintah kepada Inalum dalam rangka penambahan penyertaan modal negara kedalam modal perseroan.
Rini mengatakan, proses pembentukan holding yang sudah lama dimulai dengan penyerahan roadmap pengembangan BUMN oleh Kementerian BUMN ke Komisi VI DPR pada akhir 2015 ini akhirnya telah selesai.
“Pekan lalu juga sudah dilakukan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Antam, Bukit Asam, dan Timah secara bersamaan dengan agenda melakukan perubahan anggaran dasar sehubungan dengan telah beralihnya kepemilikan RI kepada PT Inalum (Persero) yang sahamnya 100% dimiliki negara,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (5/12/2017).