Bisnis.com, JAKARTA--PT Tiga Pilar Sejahtera Tbk. mengklaim telah memberikan informasi terbaru kepada penasihat dan investor atas tuduhan pemalsuan kualitas beras.
"Saat ini, kami hanya memberikan update kepada adviser maupun investor bahwa kami tidak melakukan pelanggaran," ungkap Direktur Independen Tiga Pilar Sejahtera Jo Tjong Seng di Hotel Atlet Century, Sabtu (22/7/2017).
Jo Tjong mengungkapkan produksi beras masih terus berjalan normal dan perseroan tengah bekerja sama dengan otoritas yang berwenang. Emiten barang-barang konsumsi ini membantah anak usaha, PT Indo Beras Unggul (IBU) telah melakukan perbuatan melanggar hukum yang menyebabkan kerugian negara.
Dia mengungkapkan, IBU menjual beras premium dengan mutu yang sesuai dengan standard nasional Indonesia (SNI). Dia menjelaskan bahwa SNI mengatur deskripsi mutu berdasarkan parameter fisik, tidak ada kaitannya dengan varietas.
Bagi emiten bersandi saham AISA itu, pihaknya memberikan persyaratan-persyaratan atas gabah yang dibeli dari petani. Dia mengungkapkan, persyaratan tersebut tentunya juga mengacu pada hasil akhir yang mengikuti deskripsi mutu sesuai SNI.
Sebelumnya, analis NH Korindo Sekuritas Joni Wintarja memproyeksikan harga saham AISA berpotensi jatuh Rp1.000 per lembar, bila AISA tidak mengambil langkah yang sigap dan memberikan penjelasan. Bila kasus tak bisa diselesaikan AISA, sambungnya, sangat berpotensi mengguncang kesetiaan konsumen.