Bisnis.com, JAKARTA — PT Mutuagung Lestari Tbk. (MUTU) telah mendapatkan akreditasi perluasan ruang lingkup Nilai Ekonomi Karbon (NEK) sebagai Lembaga Verifikasi/Validasi seiring dengan peluncuran Bursa Karbon pada 26 September 2026.
Direktur Operasional MUTU Irham Budiman menjelaskan sebelumnya perseroan telah mengantongi akreditasi sebagai LVV dengan skema ISO 14064 sejak 2015. Selanjutnya, agar bisa melakukan verifikasi, di bursa karbon, perseroan harus menambah akreditasi perluasan ruang lingkup Nilai Ekonomi Karbon (NEK), seperti energi, industri atau IPPU, limbah, agrikultur, hingga forestry and land-use.
Hasilnya, saat ini perseroan telah mendapat akreditasi perluasan ruang lingkup NEK melalui surat yang diterbitkan oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN) per tanggal 13 September 2023 lalu.
“Dalam surat tersebut, MUTU mendapat akreditasi ruang lingkup pada tiga sektor, yaitu Verifikasi Laporan Emisi, Validasi Dokumen Rencana Aksi Mitigasi [DRAM], dan Verifikasi Laporan Capaian Aksi Mitigasi [LCAM],” terangnya, Rabu (20/9/2023).
Irham pun optimistis peran Lembaga Verifikasi/Validasi dalam ekosistem perdagangan karbon akan krusial. Hal itu karena proses perdagangan karbon memerlukan jasa sertifikasi yang menjadi salah satu layanan yang disediakan.
“Dengan demikian akan banyak perusahaan yang yang berlomba mengoptimalkan perdagangan tersebut dan posisi MUTU akan diuntungkan,” imbuhnya.
Baca Juga
Irham juga menyinggung tentang peluang yang muncul dengan adanya bursa karbon ini. Tak hanya peluang ekonomi, bursa karbon juga menjadi komitmen perusahaan atau pelaku usaha terhadap lingkungan dengan berperan menurunkan emisi karbon.
“Jadi harapan kita, dari sisi nilai ekonomi bursa karbon sangat memberikan peluang, di sisi lain komitmen menurunkan emisi karbon di lingkungan industrinya juga mendatangkan minat untuk kerja sama atau investasi. Kita mengimbau semua pihak bisa mengambil peran,” harapnya.
Sejauh ini, MUTU juga telah menjadi Lembaga Validasi dan Verifikasi (LVV) Gas Rumah Kaca (GRK) yang sudah terakreditasi Komite Akreditasi Nasional (KAN). Terlebih MUTU sudah sejak 2015 merambah pasar tersebut. Tercatat MUTU telah memfasilitasi negara-negara Eropa untuk menerbitkan ratusan sertifikat dengan skema International Sustainable Carbon Certification (ISCC).
Bursa karbon akan meluncur pada 26 September 2023 mendatang. Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar pada Senin (18/9/2023) kemarin. Bursa karbon adalah suatu sistem yang akan mengatur perdagangan karbon atau catatan kepemilikan unit karbon.
“Rencananya, peluncuran Bursa Karbon yang perdana perdagangannya itu akan dilakukan pada 26 September ini, jadi minggu depan,” kata Mahendra.
Selain itu, OJK juga sudah menunjuk PT Bursa Efek Indonesia (BEI) sebagai penyelenggara bursa karbon melalui surat keputusan bernomor KEP- 77/D.04/2023.
Pemberian izin usaha kepada PT Bursa Efek Indonesia sebagai Penyelenggara Bursa Karbon didasarkan pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No.14/2023 tentang Perdagangan Karbon Melalui Bursa Karbon dan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (SEOJK) Nomor 12/SEOJK.04/2023 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Perdagangan Karbon Melalui Bursa Karbon.
Komisaris Carbon X Pandu Sjahrir juga telah menjelaskan terkait dengan rencana carbon exchange market. Menurutnya saat ini yang memiliki infrastruktur paling kuat adalah bursa efek, sehingga dia mendorong adanya transparansi, likuiditas, dengan platform yang sudah ada.
Bursa perdagangan karbon ini memiliki mekanisme menjual karbon seperti saham dengan menghitung jenis karbon yang dihasilkan per tahun dari sejumlah perusahaan.
“Selanjutnya harganya dapat ditentukan melalui pihak yang dipercaya melakukan verifikasi,” jelasnya.
Bursa Karbon diharapkan bisa menjadi bagian dari transisi menuju ekonomi hijau melalui target Net Zero Emission (NZE) pada tahun 2060 yang diwujudkan dalam Peraturan Presiden No.98 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon.