Bisnis.com, JAKARTA — Produsen motor listrik merek Selis, yakni PT Gaya Abadi Sempurna Tbk. (SLIS) masih belum menyalurkan motor listrik dengan syarat subsidi terbaru lantaran masih melakukan sinkronisasi data dari Kementerian Perindustrian.
Corporate Secretary SLIS Pricilla Jane Halim menjelaskan sinkronisasi data dilakukan pada sisapira seiring adanya perubahan syarat penerima subsidi menjadi 1 NIK untuk 1 motor listrik.
“Sinkronisasi data atas perubahan ini sedang dimasukan ke dalam sisapira, sehingga proses penjualan berdasarkan peraturan terbaru belum dijalankan,” ujar Priscilla kepada Bisnis, Senin (11/9/2023).
Dia mengatakan sejauh ini terdapat sekitar 100 motor listrik yang tersalurkan melalui program subsidi Rp7 juta. Namun, jumlah motor yang tersalurkan tersebut merupakan data penerima subsidi dengan syarat lama.
“Saat ini masih masuk dalam syarat yang lama, karena syarat yang baru belum terlaksana. Sinkronisasi data masih dilakukan,” tambahnya.
Meski demikian dia menyebut sejauh ini tidak ada kendala dalam menjual motor listrik menggunakan subsidi meskipun laman sisapira masih dalam proses migrasi. Pihaknya juga sudah mendata calon konsumen baru untuk penerima subsidi motor listrik melalui basis data yang baru.
Baca Juga
Selain itu, SLIS juga berupaya mengakomodir calon konsumen yang sebelumnya sudah mengajukan pembelian motor listrik subsidi, tetapi belum memenuhi syarat tersebut. Hal ini dilakukan dengan menghubungi calon konsumen tersebut dan melakukan pendataan ulang.
“Sejauh ini belum ada kendala [pembelian motor listrik]. Kami telah mendata dan menghubungi kembali calon konsumen yang sebelumnya pernah mengajukan dalam mekanisme sebelumnya dan juga calon konsumen baru melalui data base baru,” tuturnya.
Pihak SLIS pun juga menyebut selalu mendapatkan update data langsung dari PT Surveyor Indonesia mengenai adanya proses penyesuaian data dari sisapira yang sampai saat ini masih berlangsung.
Lebih lanjut, dia juga mengatakan sejauh ini tidak ada kendala mulai dari proses pendaftaran, verifikasi, hingga penyaluran untuk motor listrik dengan menggunakan subsidi. Adapun kendala juga tidak dialami dalam hal pencairan subsidi Rp7 juta tersebut.