Bisnis.com, JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi memutuskan Hasan Fawzi sebagai Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) sekaligus Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK), Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto periode 2023-2028.
Adapun, keputusan pemilihan DK OJK baru itu telah diambil melalui rapat internal secara musyawarah pukul 15.20 WIB yang dilakukan secara tertutup, setelah keempat calon anggota DK OJK baru merampungkan presentasi visi dan misi dalam lima tahun ke depan.
Selain Hasan, DPR juga menobatkan Agusman sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro (LKM), dan Lembaga Jasa Keuangan (LJK) Lainnya merangkap Anggota DK OJK.
"Agusman dan Hasan Fawzi [terpilih menjadi DK OJK], masing-masing menyampaikan pandangannya itu yang terbaik. Kita memilih sesuai musyawarah mufakat, tidak ada voting," ujar Wakil Ketua Komisi XI DPR Dolfie Othniel Frederic di Gedung DPR/MPR di Jakarta pada Senin, (10/7/2023).
Terpilihnya Hasan Fawzi sebagai DK OJK baru rupanya mendapatkan respons dari Pengamat Pasar Kripto Desmond Wira. Menurutnya, Hasan Fawzi memiliki latar belakang yang mendukung kapabilitasnya sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto.
Sebagai informasi, Hasan Fawzi merupakan mantan Direktur Pengembangan Bursa Efek Indonesia (BEI). Dia ditetapkan sebagai Direktur Pengembangan BEI melalui RUPS pada 29 Juni 2018.
Baca Juga
Hasan memulai karir di PT Kliring Depositori Efek Indonesia dengan posisi terakhir sebagai Kepala Departemen Pengembangan Sistem (1993-1997), kemudian bergabung dengan KPEI dengan posisi terakhir sebagai Kepala Divisi Teknologi Informasi (1997-2008). Dia sempat menjadi Direktur PHEI (2008-2012) dan Direktur Utama KPEI selama dua periode (2012-2015 dan 2015-2018).
"Saya lihat Hasan Fawzi punya latar belakang teknik yang cukup kuat, termasuk pernah di KPEI dengan posisi terakhir sebagai Kepala Divisi Teknologi Informasi. Selain ini juga punya latar belakang manajemen ekonomi juga," ujar Desmond kepada Bisnis, Senin, (10/7/2023).
Menurutnya, latar belakang Hasan Fawzi tersebut bisa berguna untuk jabatan terbarunya sebagai DK OJK Kepala Eksekutif Pengawas Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto.
"Harapan saya semoga industri kripto di Indonesia lebih maju lagi. Terutama untuk urusan regulasi dan keamanan bagi masyarakat yang mau membeli aset kripto," katanya.
Adapun, Desmond memproyeksikan saat ini pasar aset kripto di Indonesia masih stagnan, lantaran tidak banyak sentimen yang mendukukung industri kripto di Tanah Air.
Meskipun pemerintah bisa membangun ekosistem kripto di Indonesia, namun menurutnya sentimen dari luar negeri masih dominan, seperti kebijakan suku bunga Federal Reserve maupun Komisi Bursa dan Surat Berharga AS (SEC) yang menuntut Binance karena dituduh melakukan penipuan.
"Dengan kebijakan yang ketat The Fed yang masih berlangsung dan runtuhnya kepercayaan terhadap kasus kripto termasuk terakhir kasus Binance yang dituntut oleh SEC sepertinya masih menjadi sentimen negatif bagi kripto. Hal ini bisa kita lihat dari Bitcoin yang tidak juga bisa beranjak dari level US$30.000-an," pungkasnya.