Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Isu Merger Dua Emiten Bank, Bursa Belum Terima Dokumen

Bursa Efek Indonesia (BEI) mengaku belum menerima dokumen terkait isu merger bank, yang mengerucut pada Bank Nobu dan Bank MNC.
Setyo Aji Harjanto
Setyo Aji Harjanto - Bisnis.com 13 Februari 2023  |  11:50 WIB
Isu Merger Dua Emiten Bank, Bursa Belum Terima Dokumen
Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna mengatakan Bursa Efek Indonesia (BEI) mengaku belum menerima dokumen terkait isu merger bank, yang mengerucut pada Bank Nobu dan Bank MNC. - Bisnis/Dhiany

Bisnis.com, JAKARTA – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengaku belum menerima dokumen terkait isu merger bank untuk memenuhi modal inti Rp3 triliun. Diketahui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sempat menyebut soal isu merger dua bank.

Menurut Direktur Penilaian Efek BEI I Gede Nyoman Yetna mengaku belum menerima dokumen dari emiten bank yang diisukan merger.

“Sampai saat ini saya belum menerima jadi saya belum bisa melaporkan ke teman-teman,” kata Nyoman di Gedung BEI, Jakarta, Senin (13/2/2023).

Menurut Nyoman setiap aksi korporasi emiten tercatat di BEI memiliki prosedur. Pertama menyerahkan dokumen untuk kemudian dimasukan dalam daftar inquiry.

Kedua, lanjut Nyoman ada proses hearing. Nantinya perusahaan yang telah menyerahkan dokumen akan dipanggil untuk menjelaskan soal aksi korporasi tersebut.

Dalam proses hearing nantinya pihak BEI akan menanyakan secara perinci terkait dampak aksi korporasi, jumlah saham, hingga struktur.

“Dan ini dalam rangka apa kemudian bagaimana pemenuhan terhadap ketentuan yang berlaku termasuk apa impact terhadap investor yang paling penting kan setiap tindakan korporasi itu memberikan value buat shareholder terutama kita melihat jangka panjangnya,” kata Nyoman.

Lebih lanjut, Nyoman belum menerima dokumen terkait isu aksi merger dua bank yang berhembus belakangan ini.

“Dokumen saja kami belum terima, kalau dokumen sudah diterima itu sebagai dasar kita sebagai inquiry untuk hearing,” kata Nyoman.

Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae telah menyebutkan terdapat dua bank yang akan melaksanakan merger. Dian mengatakan bahwa merger kedua bank ini terkait dengan pemenuhan ketentuan modal inti minimum Rp3 triliun pada Desember 2022 berdasarkan Peraturan OJK No.12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum.

Namun, dia tidak bisa menyebutkan nama dari dua bank tersebut. Sementara, dalam konferensi pers pertemuan tahunan industri jasa keuangan (PTIJK) 2023, Dian memberikan sedikit bocoran dua bank yang akan merger pada tahun ini.

"Dua bank ini cukup lumayan besar, nanti kita tunggu prosesnya, apakah diproses di pasar modal atau bagaimana. Kemungkinan Juni selesai proses mergernya," ungkapnya dalam konferensi pers PTIJK 2023 pada Senin (6/2/2023).

Di sisi lain, PT Bank Nationalnobu Tbk. atau Bank Nobu (NOBU) menepis kabar mengenai isu merger dengan PT Bank MNC International Tbk. (BABP) ke Bursa Efek Indonesia (BEI). Corporate Secretary NOBU Mario Satrio secara tegas menjelaskan bahwa pihaknya tidak menerima arahan merger antara NOBU dengan BABP.

"Perseroan tidak menerima arahan tersebut. Perseroan telah memiliki rencana corporate action yang telah dikoordinasikan dengan OJK perbankan," jelasnya saat ditanyai mengenai arahan merger tersebut oleh BEI, dikutip Minggu (12/2/2023).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

perbankan merger bursa efek indonesia bank nobu bank mnc internasional OJK
Editor : Hafiyyan

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top