Bisnis.com, JAKARTA - Emiten BUMN karya, PT PP (Persero) Tbk. (PTPP) mencatatkan kinerja pendapatan tumbuh hingga 39,73 persen pada semester I/2022. Namun, kinerja tersebut belum berhasil mendongkrak laba bersih perseroan.
Berdasarkan laporan keuangan yang belum diaudit per 30 Juni 2022, Selasa (9/8/2022), emiten bersandi PTPP tersebut mencatatkan pendapatan usaha sebesar Rp9,02 triliun naik 39,73 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu Rp6,45 triliun.
Kinerja tersebut didapat dari pertumbuhan pendapatan segmen jasa konstruksi melonjak 47,1 persen menjadi Rp7,13 triliun. Pendapatan segmen properti dan realti juga naik dari Rp678,43 miliar menjadi Rp1,07 triliun.
Segmen energi tumbuh menjadi Rp80,75 miliar, segmen persewaan alat naik menjadi Rp63,14 miliar, dan pendapatan keuangan atas konstruksi aset keuangan konsesi juga naik menjadi Rp54,1 miliar.
Segmen lainnya, seperti EPC turun menjadi Rp593,19 miliar, dan pracetak juga turun drastis dari Rp121,22 miliar menjadi hanya Rp26,8 miliar.
Semantara itu, beban pokok pendapatan meningkat menjadi Rp7,79 triliun dari periode yang sama tahun lalu sebesar Rp5,65 triliun. Hasilnya, laba kotor PTPP naik 53,75 persen menjadi Rp1,22 triliun pada Semester I/2022 ini dari Rp798,27 miliar.
Baca Juga
Beban-beban PTPP juga turut terkerek, seperti beban usaha menjadi Rp332,71 miliar, dan beban keuangan yang naik 25,31 persen menjadi Rp594,45 miliar, serta kenaikan beban pajak final menjadi Rp230,29 miliar.
Di samping itu, PTPP juga kehilangan pendapatan dari laba atas divestasi investasi yang pada periode semester I/2021 mencapai Rp199,13 miliar, juga terjadi penurunan 41,88 persen bagian laba ventura bersama menjadi Rp136,47 miliar.
Penurunan turut terjadi pada segmen pendapatan lainnya dari Rp103,21 miliar pada 30 Juni 2021 menjadi Rp69,99 miliar pada periode tahun ini. Hal ini membuat laba sebelum pajak PTPP hanya naik 8,2 persen menjadi Rp132,82 triliun.
Setelah dikurangi beban pajak dan lain-lain, laba yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk hanya tumbuh 1 persen dari Rp86,04 miliar menjadi Rp86,96 miliar pada paruh pertama 2022.
Adapun, jumlah aset PTPP juga melonjak dari Rp55,57 triliun pada 31 Desember 2021 menjadi Rp58,27 triliun. Di sisi lain, jumlah liabilitasnya meningkat dari Rp41,24 triliun menjadi Rp43,71 triliun.