Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Utang Pemerintah ke PLN Tembus Rp40,9 Triliun per Kuartal III/2021

Per 30 September 2021, PLN mencatatkan piutang dari pemerintah sebesar Rp40,97 triliun atau naik 126,47 persen dari posisi 31 Desember 2020 yang sebesar Rp18,09 triliun.
Warga melakukan pengisian listrik prabayar di Rumah Susun Benhil, Jakarta, Selasa (21/12/2021). Bisnis/Suselo Jati
Warga melakukan pengisian listrik prabayar di Rumah Susun Benhil, Jakarta, Selasa (21/12/2021). Bisnis/Suselo Jati

Bisnis.com, JAKARTA - PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN baru saja menyampaikan laporan keuangan hingga kuartal III/2021. Dalam laporannya, PLN menyebut terdapat kenaikan utang pemerintah hingga RP40,97 triliun sepanjang 9 bulan 2021.

Berdasarkan laporan keuangan per 30 September 2021, PLN mencatatkan piutang dari pemerintah sebesar Rp40,97 triliun atau naik 126,47 persen dari posisi 31 Desember 2020 yang sebesar 18,09 triliun.

Adapun, dari total piutang yang ditagihkan ke pemerintah senilai Rp40,97 triliun tersebut, terdapat di bagian aset lancar Rp25,42 triliun, dan piutang bagian aset tidak lancarnya mencapai Rp15,55 triliun.

Dalam catatan piutangnya, PLN mencatat piutang kompensasi pemerintah naik menjadi Rp34,08 triliun dari posisi 31 Desember 2020 yang sebesar Rp17,9 triliun.

"Piutang kompensasi merupakan piutang atas kompensasi dari pemerintah penggantian perbedaan tarif aktual dan tarif yang dikalkulasi oleh Grup. Sejak 2017, Grup selalu menerima keputusan tarif tetap dari Pemerintah," urai laporan tersebut, dikutip Rabu (26/1/2022).

Dengan kata lain, perhitungan yang dilakukan oleh Grup terkait tarif listrik tidak disetujui oleh Kementerian ESDM. Grup diharuskan menggunakan tarif listrik tetap yang sudah disetujui.

Berdasarkan surat Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan No. S-454/K/D4/2021 tanggal 20 April 2021 kepada Menteri Keuangan, disampaikan penggantian biaya pokok penyediaan dalam bentuk kompensasi dari Pemerintah atas kehilangan potensi pendapatan tenaga listrik untuk golongan tarif non subsidi tahun 2020 sebesar Rp17,9 triliun.

Grup menyajikan jumlah kompensasi ini sebagai bagian dari pendapatan dalam laporan laba rugi konsolidasian interim.

PLN juga mencatat kenaikan piutang subsidi listrik menjadi Rp4,73 triliun dari posisi akhir tahun yang sudah tidak ada piutang.

Lebih lanjut, PLN juga mencatatkan piutang dari stimulus Covid-19 sebesar Rp2,78 triliun dari Rp819,06 miliar pada akhir tahun lalu.

"Saldo piutang stimulus Covid-19 tahun 2020 terkait diskon tarif untuk pelanggan rumah tangga, bisnis dan industri sebesar Rp819,06 miliar. Selama periode sembilan bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2021, pendapatan stimulus Covid-19 terkait diskon tarif, pembebasan rekening minimum, dan abonemen sebesar Rp8,31 triliun," paparnya.

Selama periode sembilan bulan yang berakhir pada 30 September 2021, PLN telah menerima pembayaran stimulus Covid-19 sebesar Rp6,35 triliun, sehingga masih terdapat sisa piutang dari pemerintah terkait pendapatan stimulus Covid-19 adalah sebesar Rp2,78 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Hafiyyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper