Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BEI Hilangkan Diskon Biaya IPO Mulai 2022, Ini Alasannya

Meski tidak ada diskon biaya IPO, BEI menyiapkan skema diskon lain bagi para emiten yang telah tercatat.
Karyawan melintas di dekat layar pergerakan indeks harga saham gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI) Jakarta, Rabu (19/1/2022). Bisnis/Fanny Kusumawardhani
Karyawan melintas di dekat layar pergerakan indeks harga saham gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI) Jakarta, Rabu (19/1/2022). Bisnis/Fanny Kusumawardhani

Bisnis.com, JAKARTA - Bursa Efek Indonesia menghilangkan diskon biaya penawaran umum perdana (initial public offering/IPO) saham mulai 2022.

Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna mengatakan diskon pencatatan tahun ini ditiadakan. Pasalnya kondisi perekonomian semakin membaik dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

"Mempertimbangkan kondisi pasar modal yang semakin membaik, sampai saat ini Bursa masih mengkaji dan belum memutuskan untuk memperpanjang kebijakan terkait diskon biaya pencatatan awal saham dan biaya pencatatan saham tambahan sebagaimana diberlakukan pada 2020 dan 2021 lalu," katanya pada Rabu malam (19/1/2022).

Namun, lanjutnya, BEI beserta OJK memperhatikan perkembangan kondisi pasar dan melakukan penyesuaian regulasi sesuai kebutuhan. Meski tidak ada diskon biaya IPO, BEI menyiapkan skema diskon lain bagi para emiten yang telah tercatat.

Pada 2022 ini, lanjutnya, Bursa telah memberikan relaksasi kepada emiten dalam bentuk kebijakan perpanjangan batas waktu pembayaran biaya pencatatan tahunan yang semula harus disampaikan paling lambat pada 31 Jan 2022 diundur batas waktunya menjadi sampai dengan tanggal 30 Juni 2022.

Relaksasi tersebut berlaku bagi emiten yang sudah tercatat di Bursa selama lebih dari 1 tahun per 1 Januari 2022. Pasalnya perusahaan tersebut membukukan rugi bersih pada periode laporan keuangan terakhir dan telah menyampaikan surat permohonan keringanan batas pembayaran biaya pencatatan tahunan kepada bursa.

Selain itu, Nyoman optimistis target IPO tahun ini dapat tercapai meskipun diskon telah dihilangkan. "Per 14 Januari 2021 terdapat 30 perusahaan yang sudah masuk pipeline dan menunggu proses evaluasi. Melihat kondisi pipeline, kami optimistis jumlah Perusahaan Tercatat akan lebih baik dibanding tahun lalu," katanya.

Sebagai informasi, pada 2020 dan 2021 Bursa memberikan diskon biaya pencatatan awal dan pencatatan saham tambahan sebesar 50 persen untuk calon Perusahaan Tercatat dan Perusahaan Tercatat berdasarkan Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00044/BEI/06-2020 dan Kep-00069/BEI/08-2021 tentang “Kebijakan Khusus atas Biaya Pencatatan Awal Saham dan Biaya Pencatatan Saham Tambahan”, yang berakhir 30 Desember 2021.

Relaksasi biaya ini juga merupakan kepedulian dari Self-Regulatory Organizations (SRO) kepada calon Perusahaan Tercatat di tengah situasi pandemi Covid-19.

Selama durasi pemberlakuan diskon ILF 2021, terdapat 25 perusahaan yang memanfaatkan diskon biaya pencatatan awal saham dan 39 aksi korporasi yang mengeluarkan saham kembali, dari aksi korporasi Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD), nonHMETD, dividen saham, dan saham bonus. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Pandu Gumilar
Editor : Farid Firdaus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper