Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Catat! Besok Jadwal Cum Date Rights Issue Bank Grup Salim BINA

Emiten perbankan afiliasi Grup Salim, Bank Ina Perdana, melaksanakan rights issue dengan harga pelaksanaan Rp4.200.
ilustrasi rupiah dan dolar
ilustrasi rupiah dan dolar

Bisnis.com, JAKARTA — Rangkaian rights issue emiten perbankan afiliasi Grup Salim, PT Bank Ina Perdana Tbk. (BINA), akan memasuki periode cum date pada sesi perdagangan Senin (29/11/2021).

Berdasarkan jadwal penyelenggaraan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) Bank Ina Perdana yang dikutip Minggu (28/11/2021), periode cum date di pasar reguler dan pasar negosiasi akan jatuh pada sesi Senin (29/11/2021). Artinya, besok menjadi tanggal terakhir perdagangan saham dengan rights issue.

Selanjutnya, periode perdagangan HMETD dijadwalkan berlangsung pada 3 Desember 2021 — 9 Desember 2021.

Emiten perbankan milik Grup Salim itu menetapkan harga pelaksanaan rights issue Rp4.200 per saham. Jumlah saham baru dalam aksi korporasi ini sebesar 4,76 persen dari jumlah seluruh saham yang ditempatkan dan disetor penuh dalam perseroan setelah PUT III. 

Setiap pemegang 20 saham lama yang tercatat dalam Daftar Pemegang Saham perseroan pada 1 Desember 2021 pukul 16.00, berhak atas satu saham baru dengan harga pelaksanaan Rp4.200 per saham, yang harus dibayar penuh saat mengajukan formulir pemesanan dan pembelian saham.

Dengan demikian, dana segar yang akan diterima oleh BINA dalam PUT III sebanyak-banyaknya Rp1,18 triliun.

Dana yang diperoleh dari hasil PUT III, setelah dikurangi dengan seluruh biaya terkait dalam aksi korporasi ini, akan digunakan BINA untuk modal kerja sehubungan pelaksanaan kegiatan operasional, serta pengembangan usaha perseroan. Langkah tersebut sesuai dengan strategi BINA untuk menerapkan digitalisasi dalam proses bisnis.

Adapun, pengembangan usaha itu dikategorikan sebagai operational expenditure (OPEX) di mana perseroan melakukan pengembangan digitalisasi melalui pihak ketiga.

Biaya IT untuk pengembangan digitalisasi utamanya untuk lisensi perangkat lunak bersifat subscription dan infrastruktur, yang bekerja sama dengan cloud provider dan managed service provider. Pembayaran dilakukan secara berkala, yakni per tahun.

"Dengan dana yang diperoleh dari hasil pelaksanaan PUT III ini, maka perseroan juga memenuhi persyaratan modal inti yang ditetapkan oleh OJK dalam Peraturan OJK No. 12/2020 mengenai Konsolidasi bank Umum," jelas Manajemen BINA.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper