Bisnis.com, JAKARTA- Konsorsium grup Mega Karya Anugrah (MKA) menyatakan komitmen untuk membeli saham Bank Banten dengan nilai Rp1,8 TriliunPT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (BEKS) .
Direktur Utama MKA Ade Rudiana mengungkapkan alasan pihaknya ingin masuk sekaligus memperkuat permodalan Bank Banten. “Bank Banten memiliki visi dan misi yang sama terutama dalam upaya pembangunan daerah dan juga dalam melakukan pemberdayaan masyarakat. Dan kami menjadi besar saat ini karena Indonesia. Jadi kami ingin berterimakasih dan berbuat untuk Indonesia, termasuk apa yang akan dilakukan Bank Banten.” kata Ade di Jakarta, Kamis (14/10/2021)
Ditambahkan Ade, konsorsium MKA Grup yang bergerak di bidang pertambangan dan berkantor pusat di Yogyakarta ini telah menunjukkan keseriusannya dengan mengalokasikan dana yang akan masuk ke BEKS sebesar Rp1,8 Triliun.
Selanjutnya Ade mengatakan pihaknya sedang menunggu lampu hijau dari regulator dalam hal ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkaitan dengan rencana pembelian saham Bank Banten. “Dana yang sudah disiapkan untuk masuk ke BEKS sudah ada di BCA sebesar Rp900 miliar dan sebagian ada di BRI untuk target Rp1,8 triliun yang dibutuhkan BEKS untuk PUT VII. Ini tinggal masalah teknis administratif saja,” ujar Ade.
Sementara itu Direktur Bank Banten Agus Syabarrudin membenarkan soal ketertarikan MKA Group tersebut. "Pertemuan Manajemen MKA dan Bank Banten , sudah membahas rencana bisnis Bank ke depan. Kesimpulan dari pertemuan bahwa Bank Banten dan visi misi group MKA sejalan sehingga mereka tertarik untuk investasi di BEKS,” kata Agus.
Agus berharap dalam 2 atau 3 hari ke depan MKA mendapat persetujuan dari OJK untuk masuk sebagai investor BEKS pada PUT VII ini. "Karena dana itu sudah stand by untuk beli saham BEKS,” tambah Agus.
Seperti diketahui, Bank Banten akan menerbitkan maksimal 23,39 miliar saham baru seri C dengan nominal Rp50 per saham melalui right issue atau RI. Perseroan menetapkan harga pelaksanaan RI sebesar Rp77 per saham. Artinya, total dana yang berpotensi diraih dari RI mencapai Rp 1,8 triliun.
Agus menjelaskan, dana hasil RI digunakan untuk perluasan bisnis perseroan, khususnya untuk penyaluran kredit sekitar 65% serta penguatan struktur keuangan perseroan sebesar 35%.
Adapun tanggal terakhir pencatatan (recording date) untuk memperoleh hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) jatuh pada 12 Oktober 2021. Periode perdagangan HMETD berlangsung pada 14 Oktober-21 Oktober 2021. Lalu, tanggal penjatahan dilakukan pada 26 Oktober 2021.