Bisnis.com, JAKARTA - Emiten properti PT Intiland Development Tbk. memberikan pinjaman likuiditas kepada tiga entitas anaknya senilai total Rp220,46 miliar.
Dana tersebut diambil dari hasil penawaran umum berkelanjutan Sukuk Ijarah Tahap I setelah dikurangi biaya-biaya emisi senilai Rp245,46 miliar.
Direktur Intiland Development Archied Noto Pradono menjelaskan penyaluran dana kepada entitas anak diberikan perseroan dalam bentuk pinjaman tanpa jaminan tanpa bunga.
Oleh karena itu, transaksi ini sesuai dan tidak bertentangan dengan prinsip syariah di pasar modal sebagaimana diatur dalam POJK No.18/2015.
“Namun demikian, perseroan akan menerima imbal hasil sebesar 10,5 persen per tahun dari pinjaman yang diberikan oleh perseroan dari dana hasil PUB Sukuk Ijarah Tahap I kepada entitas anak tersebut dan dengan jangka waktu selama 1 tahun terhitung sejak tanggal efektif,” tulis Archied, dikutip Senin (6/9/2021).
Adapun tanggal efektif jatuh pada tanggal diterimanya dana pinjaman tersebut dari emiten dengan kode saham DILD oleh masing-masing entitas anaknya yang sesuai dengan perjanjian pinjaman.
Baca Juga
Dilihat lebih rinci, dana sebesar Rp162 miliar disalurkan ke PT Perkebunan dan Industri Segajung (Segajung) untuk digunakan sebagai modal kerja.
Senilai Rp45 miliar digunakan untuk melunasi utang PT Intiland Esperto (IE) ke PT Sucor Investama.
Selanjutnya senilai Rp13,46 miliar digunakan untuk pembayaran sebagian utang pokok PT Perkasa Lestari Permai (PLP) di PT Bank China Construction Bank Indonesia Tbk.
Dana sisa Sukuk Ijarah Tahap I yang senilai Rp25 miliar digunakan untuk membayar sebagian utang DILD ke PT Bank Mayapada Internasional Tbk.
Archied menambahkan transaksi ini memberikan dampak positif bagi operasional perseroan.
“Dengan refinancing ini, berdampak positif pada arus kas DILD, dikarenakan adanya penurunan suku bunga pinjaman pada anak perusahaan,” tulis Archied.