Bisnis.com, JAKARTA - Nilai tukar rupiah terpantau melemah pada pembukaan perdagangan Kamis (26/8/2021).
Berdasarkan data Bloomberg, nilai tukar rupiah terdepresiasi 17,5 poin atau 0,12 persen ke Rp14.415. Sementara indeks dolar AS naik 0,05 persen ke 92,868.
Sementara itu mata uang Asia yang lain terpantau bervariasi, won Korea Selatan naik 0,01 persen, peso Filipina naik 0,04 persen, ringgit malaysia naik 0,14 persen, bath Thailand naik 0,11 persen, dan Yen Jepang menguat 0,02 persen.
Sebelumnya, Direktur TRFX Garuda Berjangka Ibrahim Assuaibi mengungkapkan nilai tukar rupiah akan kembali melemah pada hari ini.
"Rupiah kemungkinan dibuka berfluktuatif namun ditutup melemah direntang Rp14.380 - Rp14.420,” katanya dikutip dari laporan harian, Kamis (26/8/2021).
Ia menjelaskan, kekhawatiran muncul terkait penyebaran varian Delta Covid-19 ditambah dengan tanda-tanda bahwa Federal Reserve AS dapat memulai pengurangan aset nanti pada tahun 2021.
Namun dia mengungkapkan beberapa investor bertaruh bahwa penyebaran Covid-19 yang terus berlanjut akan mengurangi kemungkinan The Fed akan mengumumkan garis waktu untuk pengurangan aset dan kenaikan suku bunga pada simposium Jackson Hole tahunan, yang berlangsung 26-28 Agustus.
Sementara di dalam negeri, Ibrahim mengungkapkan bahwa strategi dalam memulihkan perekonomian nasional terus menunjukkan hasil yang membaik dari waktu ke waktu.
“Pemerintah sangat berkomitmen dalam menangani Covid-19 dari sisi kesehatan yang seimbang dengan pelaksanaan berbagai Program PEN,” tulis Ibrahim.
Hal itu ungkapnya berpengaruh terhadap permintaan domestik yang tercermin dari Konsumsi Rumah Tangga yang tumbuh 5,93 persen secara tahunan (yoy), dan juga direspon dengan peningkatan kapasitas produksi yang tercermin dari Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) yang tumbuh 7,54 persen yoy.
Selain itu lanjutnya, perbaikan permintaan global juga menjadi stimulus tambahan sehingga ekspor dan impor dapat tumbuh tinggi masing-masing sebesar 31,78 persen dan 31,22 persen yoy.
Ibrahim menyampaikan, refocusing APBN dan PEN juga diarahkan untuk mendukung optimalisasi pelaksanaan PPKM melalui peningkatan anggaran berbagai perlindungan sosial (perlinsos).