Bisnis.com, JAKARTA - Emiten grup Pelindo II, PT Indonesia Kendaraan Terminal Tbk. (IPCC) menyediakan 3 stasiun pengisian daya kendaraan listrik di terminalnya.
Investor Relations Indonesia Kendaraan Terminal Reza Priyambada mengungkapkan dengan berbekal investasi senilai lebih dari Rp1 miliar, IPCC telah menyediakan plug-in charging stations, bilamana terdapat kendaraan yang membutuhkan pengisian tenaga listrik untuk bahan bakarnya.
"Sejumlah kendaraan listrik yang telah ditangani di Terminal IPCC diantaranya kendaraan CBU besutan Hyundai dan Toyota serta jenis bus produksi PT Bakrie Autoparts dan perusahaan otomotif di Shanghai," paparnya, dikutip Kamis (22/7/2021).
Meski belum banyak kendaraan listrik yang masuk ke dalam Terminal IPCC, perseroan telah menyiapkan layanan bongkar muat kendaraan listrik. Layanan ini didukung oleh kesiapan tenaga professional yang terlatih, area parkir atau penumpukan kendaraan listrik, hingga sarana infrastruktur unit pengisian baterai kendaraan listrik tersebut.
Hal ini menjadi bagian dari pelayanan bongkar muat yang disediakan oleh IPCC sehingga dapat memberikan nilai tambah baik kepada kendaraan listrik yang ditangani maupun terhadap perseroan.
"Di sisi lain, juga antisipasi terhadap meningkatnya jumlah kendaraan listrik ke depan seiring meningkatnya demand Kendaraan Listrik di masyarakat," urainya.
Baca Juga
Adapun, pemerintah telah menetapkan roadmap pengembangan mobil listrik hingga 2030. Pemerintah menargetkan produksi kendaraan ini pada 2030 dapat mencapai 600.000 unit untuk roda empat dan 2,45 juta unit untuk roda dua.
Dalam roadmap tersebut, diperkirakan pembelian kendaraan listrik untuk roda empat akan mencapai 132.983 unit, sedangkan untuk kendaraan listrik roda dua akan mencapai 398.530 unit.
Sementara itu, untuk mempercepat tingkat penggunaan mobil listrik, Pemerintah juga akan menetapkan peraturan tentang roadmap pembelian mobil listrik di instansi pemerintahan.
Selain itu, juga memberikan berbagai insentif fiskal dan non-fiskal bagi konsumen kendaraan listrik, diantaranya pengenaan Pajak Pertambahan Nilai Barang Mewah PPnBM sebesar 0 persen.
"Positioning IPCC di industri yang secara jelas antara lain managing services, being part of logistic value chain, hingga providing and facilitating automotive distribution and sales memberikan kesempatan kepada IPCC untuk ikut ambil bagian sebagai upaya mendukung pemerintah untuk dapat menyukseskan keberadaan Kendaraan Listrik di masyarakat," kata Reza.
Di sisi lain, hal ini menambah varian kendaraan di IPCC yang dilakukan pelayanan bongkar muat di terminal. Diharapkan, peningkatan pelayanan ini dapat memberikan tambahan kinerja maupun sentimen yang positif terhadap IPCC.