Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PTPP Catatkan Obligasi dan Sukuk Rp2 Triliun Hari Ini

Obligasi PTPP diterbitkan pada 2 Juli 2021, dan efek tersebut akan dicatatkan pada 5 Juli 2021.
Pengunjung melintasi papan elektronik yang menampilkan pergerakan indeks harga saham gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin (22/3/2021). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Pengunjung melintasi papan elektronik yang menampilkan pergerakan indeks harga saham gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin (22/3/2021). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA – Emiten BUMN konstruksi PT PP (Persero) Tbk. mencatatkan penerbitan surat utang dalam bentuk obligasi dan sukuk senilai total Rp2 triliun di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Jumat (2/7/2021).

"Obligasi diterbitkan pada 2 Juli 2021, dan efek tersebut akan dicatatkan pada 5 Juli 2021," papar BEI dalam keterangnnya.

Emiten berkode saham PTPP itu akan menerbitkan dua jenis surat utang dalam rangkaian Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) III PTPP Tahap I Tahun 2021.

Surat utang jenis obligasi konvensional Obligasi Berkelanjutan III PTPP Tahun 2021 akan diterbitkan dengan jumlah pokok Rp1,5 triliun.

Seri A akan ditawarkan sebanyak Rp850 miliar dengan tenor 3 tahun sejak tanggal emisi dan kupon 8,5 persen. Seri B akan ditawarkan sebanyak Rp650 miliar dengan tenor 5 tahun dan kupon sebesar 9,10 persen.

Selain surat utang konvensional, PTPP juga menerbitkan surat utang syariah Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I PTPP dengan target dana dihimpun Rp500 miliar.

Sukuk Seri A akan ditawarkan sebesar Rp400 miliar dengan indikasi bagi hasil sebesar 8,5 persen dan bertenor 3 tahun. Sukuk Seri B akan ditawarkan sebanyak Rp100 miliar dengan indikasi bagi hasil sebesar 9,10 persen dan bertenor 5 tahun.

Bertindak sebagai penjamin pelaksana emisi obligasi PT BNI Sekuritas, PT BRI Danareksa Sekuritas, PT Mandiri Sekuritas, dan PT Samuel Sekuritas Indonesia. Sedangkan wali amanat adalah PT BPD Jawa Barat dan Banten Tbk.

Sebelumnya, Direktur Keuangan PT PP Agus Purbianto menjelaskan sebanyak 69 persen dari dana penerbitan surat utang akan digunakan Rp1,04 triliun untuk pelunasan pokok Obligasi Berkelanjutan II PTPP Tahap I Tahun 2018 seri A.

Ia memaparkan, penerbitan ini juga dilakukan untuk memperbaiki struktur serta rasio-rasio keuangan perusahaan. Hal tersebut agar PTPP memiliki ruang gerak yang lincah dalam menjalankan proses bisnisnya.

Adapun, sisa dari dana penerbitan surat utang ini akan digunakan untuk modal kerja seperti mendanai kegiatan usaha jasa konstruksi yang termasuk pembayaran upah pekerja, pasokan material, dan vendor subkontraktor.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper