Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menyatakan bahwa masih sedikit perusahaan yang berencana untuk mengadopsi penggunaan sumber energi terbarukan (renewable energy).
Berdasarkan survei yang dilakukan Bappenas serta kerjasama dari Prospera dan Bank Dunia, persentase bisnis di Indonesia yang setidaknya memiliki rencana untuk mengadopsi penggunaan energi terbarukan tidak sampai 25 persen.
Tidak hanya itu, survei juga menunjukkan persentase bisnis yang tidak berencana untuk menerapkan prinsip sadar lingkungan lainnya, juga relatif lebih besar dari yang berencana untuk mengadopsi prinsip-prinsip tersebut.
Misalnya, menggunakan peralatan hemat energi, mengurangi pemakaian kemasan plastik dan sterofoam, melakukan daur ulang, serta menerapkan standar ramah lingkungan dalam memilih pemasok bahan baku.
"Pada saat kita tanya apakah perusaaan berencana untuk mengadopsi kebijakan terkait lingkungan dalam satu tahun ke depan, ternyata yang berencana untuk menerapkan, masih relatif lebih kecil dibandingkan dengan yang tidak berencana untuk melakukan itu. Artinya, kesadaran perusahaan terhadap pentingnya usaha yang lebih sustainable atau ramah lingkungan, masih perlu ditingkatkan ke depan," ujar Amalia dalam acara Diseminasi Survei: Business Survey Wave-3 secara virtual, Jumat (11/6/2021).
Meski begitu, Amalia menyoroti usaha mikro dengan persentase mendekati 100 persen, yang berencana untuk mengurangi pemakaian kemasan plastik dan sterofoam, pada survei tersebut.
Baca Juga
Amalia mengatakan bahkan jumlah bisnis mikro yang sudah mengadopsi kebijakan tersebut relatif lebih tinggi dari usaha kecil dan menengah.
"Bahkan mereka sadar bahwa ke depannya ada rencana untuk terus meningkatkan pemakaian kemasan yang lebih ramah lingkungan," katanya.
Adapun, survei gelombang ketiga ini diikuti oleh 1.360 responden, dengan tingkat kepercayaan 95 persen dan standard of error sebesar 1,356 persen.
Survei ini bersifat longitudinal untuk melihat dinamika bisnis dari waktu ke waktu, yaitu dari periode survei gelombang pertama pada Juni 2020, gelombang kedua pada Oktober-November 2020, dan terbaru gelombang ketiga pada Februari-Maret 2021.