Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bursa Tambah Durasi Pasar Negosiasi, Simak Perubahan Jadwal Perdagangan Saham

Bursa akan memberlakukan perpanjangan waktu perdagangan di Pasar Negosiasi selama 15 menit pada Agustus 2021.
Layar pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Kamis (12/11/2020). Bisnis/Himawan L Nugraha
Layar pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Kamis (12/11/2020). Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) akan memperpanjang waktu perdagangan di pasar negosiasi selama 15 menit mulai Agustus 2021.

Head of Media Relations BEI Aulia Noviana Utami Putri menyampaikan rencana perpanjangan waktu tersebut merujuk pada Surat Keputusan Direksi BEI Nomor: Kep-00108/BEI/12-2020 perihal Perubahan Peraturan Nomor II-A tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas pada tanggal 4 Desember 2020 terkait dengan implementasi perubahan mekanisme sesi Pra-penutupan.

Selain itu, tampilan informasi Indicative Equilibrium Price (IEP) dan Indicative Equilibrium Volume (IEV) pada sesi Pra-pembukaan dan sesi Pra-penutupan, penambahan jenis pesanan pasar (market order), serta perpanjangan waktu perdagangan di Pasar Negosiasi selama 15 menit.

"Dengan ini diinformasikan bahwa fitur-fitur tersebut direncanakan akan diimplementasikan pada akhir Agustus 2021," paparnya dalam keterangan resmi, Jumat (4/6/2021).

Sementara itu, Aulia juga mengonfirmasi sehubungan dengan banyaknya pemberitaan di media massa terkait rencana perubahan waktu perdagangan Bursa, dengan ini diinformasikan bahwa waktu perdagangan Efek Bersifat Ekuitas yang berlaku saat ini sampai dengan batas waktu yang akan ditetapkan kemudian adalah waktu perdagangan selama kondisi pandemi.

Dalam hal terdapat perubahan waktu perdagangan di kemudian hari, Bursa akan menginformasikan lebih lanjut perubahan tersebut melalui Surat Keputusan Direksi Bursa.

Adapun, implementasi perubahan mekanisme sesi Pra-penutupan dan perpanjangan Pasar Negosiasi mulai Agustus 2021 akan berdampak pada waktu perdagangan Bursa menjadi sebagai berikut:

Pasar Reguler

Sesi

Waktu Perdagangan Kondisi Pandemi

(Senin s.d. Jumat)

Saat ini

Implementasi

Pra-pembukaan

08.45.00 s.d. 08.55.00

08.45.00 s.d. 08.59.00

Sesi I

09.00.00 s.d. 11.30.00

09.00.00 s.d. 11.30.00

Sesi II

13.30.00 s.d. 14.49.59

13.30.00 s.d. 14.49.59

Pra-penutupan

14.50.00 s.d. 15.00.00

14.50.00 s.d. 15.00.00

Random Closing

 

14.58.00 s.d. 15.00.00

Pasca Penutupan

15.05.00 s.d. 15.15.00

15.01.00 s.d. 15.15.00

Pasar Tunai

Sesi

Waktu Perdagangan Kondisi Pandemi

(Senin s.d. Jumat)

Saat ini

Implementasi

Sesi I

09.00.00 s.d. 11.30.00

09.00.00 s.d. 11.30.00

Pasar Negosiasi

Sesi

Waktu Perdagangan Kondisi Pandemi

(Senin s.d. Jumat)

Saat ini

Implementasi

Sesi I

09.00.00 s.d. 11.30.00

09.00.00 s.d. 11.30.00

Sesi II

13.30.00 s.d. 15.15.00

13.30.00 s.d. 15.30.00



Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Hafiyyan
Editor : Hafiyyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper