PAMA Menandatangani Perpanjangan Kontrak Senilai Rp 15 Triliun

PT Pamapersada Nusantara bersama dengan PT Jembayan Muarabara, PT Arzara Baraindo Energitama, dan PT Kemilau Rindang Abadi menandatangani kesepakatan perpanjangan kontrak pertambangan.
PAMA Menandatangani Perpanjangan Kontrak Senilai Rp 15 Triliun
PAMA Menandatangani Perpanjangan Kontrak Senilai Rp 15 Triliun

Bisnis.com, JAKARTA - PT Pamapersada Nusantara (“PAMA") bersama dengan PT Jembayan Muarabara, PT Arzara Baraindo Energitama, dan PT Kemilau Rindang Abadi (“JMB grup”) telah menandatangani kesepakatan perpanjangan kontrak pertambangan selama 5 tahun untuk periode tahun 2021 - 2025 dengan estimasi total nilai kontrak sebesar Rp 15 triliun.

Perpanjangan kontrak ini semakin memperkuat kerjasama jangka panjang antara  PAMA dan JMB grup yang telah terjalin sejak 2006. PAMA yang merupakan anak perusahaan dari PT United Tractors, Tbk selalu berkomitmen menjaga hubungan bisnis yang baik dengan para kliennya melalui perpanjangan kontrak maupun pengembangan proyek baru untuk semakin memperkuat posisinya di industri pertambangan.

Penandatangan kontrak penambangan antara PAMA dan JMB grup, yang diwakili oleh Frans Kesuma, Presiden Direktur PT Pamapersada Nusantara , Sudasi Harsono, Direktur Utama PT Jembayan Muarabara, dan Surachai Sukhahuta, Direktur PT Jembayan Muarabara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Media Digital
Editor : Media Digital
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

# Hot Topic

Rekomendasi Kami

Foto

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper