Bisnis.com, JAKARTA - PT Pamapersada Nusantara (“PAMA") bersama dengan PT Jembayan Muarabara, PT Arzara Baraindo Energitama, dan PT Kemilau Rindang Abadi (“JMB grup”) telah menandatangani kesepakatan perpanjangan kontrak pertambangan selama 5 tahun untuk periode tahun 2021 - 2025 dengan estimasi total nilai kontrak sebesar Rp 15 triliun.
Perpanjangan kontrak ini semakin memperkuat kerjasama jangka panjang antara PAMA dan JMB grup yang telah terjalin sejak 2006. PAMA yang merupakan anak perusahaan dari PT United Tractors, Tbk selalu berkomitmen menjaga hubungan bisnis yang baik dengan para kliennya melalui perpanjangan kontrak maupun pengembangan proyek baru untuk semakin memperkuat posisinya di industri pertambangan.
Penandatangan kontrak penambangan antara PAMA dan JMB grup, yang diwakili oleh Frans Kesuma, Presiden Direktur PT Pamapersada Nusantara , Sudasi Harsono, Direktur Utama PT Jembayan Muarabara, dan Surachai Sukhahuta, Direktur PT Jembayan Muarabara.