Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kejagung Periksa Investasi BPJS Ketenagakerjaan Jadi Faktor Penekan IHSG

Kejagung menduga perkara korupsi yang terjadi di PT BPJS Ketenagakerjaan berkaitan dengan PT Asuransi Jiwasraya.
Karyawati beraktivitas di sekitar logo PT Bursa Efek Indonesia di Jakarta, Kamis (4/6/2020). Bisnis/Arief Hermawan P
Karyawati beraktivitas di sekitar logo PT Bursa Efek Indonesia di Jakarta, Kamis (4/6/2020). Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA - Salah satu penyebab pelemahan indeks harga saham gabungan (IHSG) hari ini, Senin (25/1/2021), disebut berasal dari kekhawatiran investor terkait dengan pemeriksaan Kejaksaan Agung (Kejagung) di BPJS Ketenagakerjaan.

Pada akhir perdagangan Senin (25/1/2021), IHSG ditutup turun 0,77 persen ke level 6.258,57. Sepanjang perdagangan, IHSG bergerak di kisaran 6.148,31 hingga 6.322,73.

Kepala Riset Reliance Sekuritas Lanjar Nafi berpendapat pelemahan IHSG turut dipicu oleh kekhawatiran investor mengenai penyelidikan Kejagung di BPJS Ketenagakerjaan.

Baru-baru ini, Kejagung mulai memeriksa investasi BPJS Ketenagakerjaan dalam bentuk saham dan reksadana senilai Rp43 triliun dari total investasi senilai Rp400 triliun.

“[Pelemahan IHSG karena] aksi kekhawatiran investor terhadap kasus BPJS Ketenagakerjaan yang diselidiki secara intensif oleh Kejagung dan keputusan pemerintah untuk besaran dividen paling banyak 30 persen dari laba pada ketentuan tentang lembaga pengelolaan investasi (LPI),” tulis Lanjar dalam riset, Senin (25/1/2021).

Penyelidikan tersebut, menurut Kejagung, untuk menelusuri dugaan tindak pidana korupsi atas investasi yang diduga dilakukan oleh pihak BPJS Ketenagakerjaan.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Febrie Adriansyah mengatakan ada indikasi pihak BPJS Ketenagakerjaan menggunakan manajer investasi yang sama dengan MI yang digunakan PT Asuransi Jiwasraya untuk membeli reksa dana.

Dia menduga bahwa perkara korupsi yang terjadi di PT BPJS Ketenagakerjaan berkaitan dengan PT Asuransi Jiwasraya.

Penyidik gedung bundar juga telah melakukan pemeriksaan petinggi atau bos sekuritas terkait perkara tindak pidana korupsi tersebut.

Kepala Pusat Penerangan Hukum pada Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan ada tiga presiden direktur dan dua direktur utama dari lembaga sekuritas ternama yang diperiksa oleh penyidik Kejaksaan Agung.

"Mereka diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi PT BPJS Ketenagakerjaan," ujarnya seperti dikutip dalam pernyataan resmi, pekan lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dwi Nicken Tari
Editor : Hafiyyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper